Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen untuk membantu calon investor dengan mempermudah izin usaha sebagai pendorong perkembangan perekonomian di daerah.
Hal itu disampaikan Andra Soni dalam pertemuan bersama pelaku usaha di Kawasan Industri Laksana Business Park, Agung Intiland, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
"Jadi harapan kita adalah bagaimana Banten ramah terhadap investasi, perizinan dipermudah, dan kemudian regulasi-regulasi ini bisa ditindak lanjuti," katanya di Tangerang, Rabu.
Ia mengungkapkan, hasil kunjungan dan diskusi bersama pelaku usaha yang ada di Kabupaten Tangerang telah banyak menyerap aspirasi dari pengusaha.
Provinsi Banten dari tahun ke tahun selalu menjadi di peringkat kelima dalam realisasi investasi dan tahun ini diberikan target lebih tinggi lagi, sebesar Rp119 triliun.
"Di triwulan pertama ini telah terealisasi sekitar Rp31 triliun. Dan kami berharap kawasan industri yang ada di Provinsi Banten yang hari ini kami melaksanakan kegiatan di Laksana Business Park, Agung Intiland," ujarnya.
Baca Juga
“Kami mendengarkan banyak keluhan, banyak masukan, dan kemudian juga kami melihat optimisme daripada rekan-rekan pelaku industri di Provinsi Banten," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Banten meminta DPMPTSP dan Dinas lingkungan Hidup untuk memfasilitasi proses-proses (terkait) perizinan yang di pusat.
"Harapan kita tentu dengan berkembangnya investasi, penyerapan tenaga kerja lokal juga meningkat sehingga tingkat pengangguran menurun," tutur dia.
Sementara itu, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menambahkan bahwa selama ini pemerintah daerah khususnya Kabupaten Tangerang telah mempermudah segala izin investasi.
Hal tersebut dilakukan sebagai membuka lapangan pekerjaan masyarakat di daerahnya itu.
“Sehingga tadi menurunnya jumlah pengangguran, sekaligus juga meningkatkan kesejahteraan, ini bagus,” katanya.
Perwakilan pengusaha Tangerang sekaligus Founder Agung Intiland, Francis Cahyadi berharap sebagai pengembang tentunya harus ada campur tangan, baik pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi hingga pusat.
"Perizinan-perizinan yang (dapat) dipercepat bisa membantu dan mempermudah investor-investor, termasuk pembangunan infrastruktur-infrastruktur guna mempermudah akses-akses seperti jembatan dan perluasan jalan," katanya.
Dijelaskannya, Laksana Business Park, Agung Intiland, merupakan kawasan industri yang memang dirancang untuk mempermudah dan menarik investasi lokal maupun asing.
"Sejak dimulainya pembangunan Laksana Businnes Park ini mampu menyerap ribuan pekerja, sekarang sudah mencapai puluhan ribu. Mungkin nantinya akan menyerap hingga ratusan ribu pekerja," kata dia.