Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dicicil Lewat Bank Banten

Bank Banten meluncurkan Tabungan Pajak Kendaraan Bermotor (TPKB) yang memungkinkan warga Banten mencicil pajak kendaraan.
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. menyediakan skema simpanan yang dapat dipakai untuk mencicil pajak kendaraan bermotor./bankbanten.co.id
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. menyediakan skema simpanan yang dapat dipakai untuk mencicil pajak kendaraan bermotor./bankbanten.co.id
Ringkasan Berita
  • Program Tabungan Pajak Kendaraan Bermotor (TPKB) dari Bank Banten memungkinkan masyarakat mencicil pembayaran pajak kendaraan sebelum jatuh tempo.
  • Inisiatif ini bertujuan membantu wajib pajak, terutama pengemudi ojek online, dalam mengatur keuangan dan meringankan beban pembayaran pajak.
  • TPKB diharapkan meningkatkan kepatuhan pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banten dengan memberikan kemudahan pembayaran pajak secara bertahap.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, SERANG — PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. menerbitkan program Tabungan Pajak Kendaraan Bermotor (TPKB) yang memungkinkan masyarakat untuk menabung simpanan dan membayar pajak kendaraan secara langsung.

Peluncuran program TPKB tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni pada Selasa (29/7/2025).

Melalui TPKB, kata Andra masyarakat bisa menabung atau mencicil pajak kendaraan bermotornya sebelum jatuh tempo.

Program TPKB digagas Pemerintah Provinsi Banten melalui Tim Pembina Samsat Provinsi Banten. Memungkinkan masyarakat mencicil pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui Bank Banten.

Inisiatif ini diharapkan dapat membantu wajib pajak, terutama pengemudi ojek online (ojol), dalam mengatur keuangan mereka.

“Tabungan pajak ini merupakan hasil tindak lanjut aspirasi para kawan-kawan ojol. Banyak dari mereka kesulitan ketika jatuh tempo membayar pajak kendaraan karena terkendala keuangan. Dengan menabung sedikit demi sedikit, beban mereka akan jauh lebih ringan,” ujar Andra Soni dikutip dari keterangan resmi Pemprov Banten, Kamis (31/7/2025).

Ditambahkan Gubernur, Bank Banten akan menyediakan loket khusus agar para pengemudi ojol bisa menyempatkan diri menabung tanpa mengganggu jam kerja.

“Program ini tidak hanya untuk ojol, tapi terbuka untuk seluruh warga Banten yang ingin mempersiapkan pembayaran pajak tahun berikutnya dengan cara lebih ringan,” katanya.

Dikatakan Gubernur Andra, Program TPKB ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi Pemprov Banten untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Dengan optimalisasi pendapatan dari pajak daerah, kita bisa lebih mandiri membangun Provinsi Banten. Program ini adalah langkah konkret untuk membantu masyarakat sekaligus memperkuat keuangan daerah,” katanya.

Skema Pembayaran Pajak Kendaraan

Pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Rita Prameswari menuturkan tabungan pajak yang diluncurkan tidak memerlukan saldo awal.

Setoran pertama otomatis menjadi cicilan awal, dengan tenor yang dapat disesuaikan hingga mendekati jatuh tempo pajak.

“Satu bulan sebelum pembayaran, dilakukan auto debit, kemudian SKPD akan dikeluarkan pada tanggal jatuh tempo pajak. Program ini hanya untuk kendaraan milik sendiri yang tidak memiliki tunggakan pajak. Persyaratannya cukup KTP, STNK, dan bukti kepemilikan kendaraan,” jelas Rita.

Rita menegaskan, tabungan pajak hanya tersedia di Bank Banten karena Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Banten berada di Bank Banten.

“Tujuan utama program tabungan pajak ini adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, agar pajak terasa lebih ringan. Dengan cara ini, wajib pajak tidak perlu lagi membayar sekaligus dalam jumlah besar,” terang Rita

Melalui TPKB, masyarakat dapat mencicil pajak selama 5 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan.

Uang tabungan akan ditahan dan tidak bisa ditarik, karena penggunaannya khusus untuk pembayaran pajak kendaraan. Dengan sistem ini, beban wajib pajak akan terasa lebih ringan dibanding membayar sekaligus.

“Dengan hadirnya TPKB, masyarakat diharapkan tidak lagi merasa terbebani oleh pembayaran pajak kendaraan yang harus dilakukan sekaligus setiap tahun. Program ini menjadi bukti nyata kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan layanan publik yang lebih inovatif dan inklusif,” kata Rita.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menyambut baik program tersebut.

“Kami akan menyinkronkan program yang digagas Pemprov Banten, termasuk TPKB. Program ini memberi kemudahan bagi masyarakat untuk menyetor pajak kendaraan secara lebih ringan,” ujarnya.

Program TPKB kini mulai disosialisasikan kepada masyarakat, ASN, dan pengemudi ojol di seluruh Provinsi Banten.

Pemprov Banten berharap inovasi ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mendorong kemandirian daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro