Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pemprov Banten Usulkan Pendiri Mathla'ul Anwar Jadi Pahlawan Nasional

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, mengusulkan pendiri Mathla'ul Anwar, KH Raden Mas Abdurahman Saleh, menjadi Pahlawan Nasional.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 30 Januari 2023  |  12:44 WIB
Pemprov Banten Usulkan Pendiri Mathla'ul Anwar Jadi Pahlawan Nasional
Logo Mathla'ul Anwar - Mathla'ul Anwar.

Bisnis.com, SOLO - Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, mengusulkan pendiri Mathla'ul Anwar, KH Raden Mas Abdurahman Saleh, menjadi Pahlawan Nasional.

Al Muktabar mengungkapkan, dirinya telah menandatangani usulan KH Raden Mas Abdurahman Saleh, pendiri Mathla'ul Anwar sebagai Pahlawan Nasional.

Menurut Al Muktabar, jasa besar Mathla'ul Anwar yang didirikan oleh KH Raden Mas Abdurahman Saleh patut mendapat apresiasi.

"Mathla'ul Anwar telah berdiri jauh sebelum Indonesia merdeka. Tokoh-tokohnya berkontribusi besar dalam pembangunan Indonesia, Mathla'ul Anwar ikut mengembangkan sumber daya manusia Indonesia," kata Al Muktabar dilansir dari Antara.

Oleh karena itu, kata Al Muktabar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung pengajuan pendiri Mathla'ul Anwar sebagai Pahlawan Nasional.

Mathla’ul Anwar merupakan lembaga pendidikan klasikal pertama di Provinsi Banten. Mathla'ul Anwar didirikan pada tahun 1334 H/1916 M di Menes, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, dengan dasar Islam.

Tujuan Mathla’ul Anwar adalah terwujudnya pendidikan dan ajaran Islam di kalangan umat dan masyarakat Islam.
Agar ajaran Islam menjadi dasar kehidupan bagi individu dan masyarakat di Banten dan Indonesia pada umumnya.

Halaman:
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Mathla'ul Anwar pahlawan nasional. KH Raden Mas Abdurahman Saleh pemprov banten banten erick thohir
Editor : Taufan Bara Mukti

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top