Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berkomitmen untuk menindak tegas terhadap aksi premanisme oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) yang dapat menghambat iklim investasi di wilayah Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N. Yusuf di Tangerang, Kamis menegaskan bahwa pihaknya memastikan kesiapannya dalam menjaga dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas.
"Polri berkomitmen menegakkan hukum terhadap aksi perilaku premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi. Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh," jelasnya.
Ia mengatakan, pemastian keamanan dari tindakan premanisme itu melalui operasi pemberantasan yang dilakukan oleh jajaran polsek sesuai dengan Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran polda dan polres di Indonesia.
"Operasi ini dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung oleh kegiatan intelijen, serta tindakan preemtif dan preventif. Hal ini bertujuan untuk mengungkap dan menindak tegas pelaku premanisme serta menyeluruh dalam memberantas jaringan pelaku tersebut," ujarnya.
Kompol Arief mengungkapkan, dalam operasi ini jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan mencakup pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan baik oleh individu maupun kelompok.
Baca Juga
"Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia," tuturnya.
Dalam hal ini, Polresta Tangerang telah berhasil mengamankan 85 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme di wilayah Tangerang. Dimana, dari puluhan orang preman tersebut, sembilan diantaranya telah ditahan.
"Dua orang debt collector yang melakukan tindakan premanisme di wilayah Polsek Pasar Kemis. Enam orang pelaku pengrusakan, pengancaman, dan pengeroyokan yang berhasil diamankan oleh Unit Jatanras, satu orang pelaku penipuan calo kerja yang berhasil diamankan oleh Unit Resmob," terangnya.
Sementara itu, pihaknya juga memberikan pembinaan kepada 76 orang lainnya yang terlibat, dengan harapan mereka tidak mengulangi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Kami akan terus menindak tegas segala bentuk premanisme dan melibatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan," kata dia.