Bisnis.com, JAKARTA – Kepolisian Daerah atau Polda Banten akan menindak tegas setiap upaya yang mengganggu iklim investasi menyusul video viral oknum pengusaha meminta jatah proyek ke Chandra Asri.
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pihaknya merupakan bagian dari Satgas Percepatan Investasi, dan akan bertindak sesuai hukum bila ditemukan indikasi pelanggaran.
"Kami dari Polda Banten akan menurunkan tim dan akan melakukan upaya penyelidikan. Apabila ada dugaan tindakan pidana, apalagi yang mengganggu investasi di negeri ini, tentu akan kami proses secara hukum," ujarnya kepada wartawan.
Suyudi menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi mempercepat investasi yang berkelanjutan dan sehat. Langkah-langkah konkret akan dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang menghambat kepentingan strategis nasional.
Di sisi lain, pihak PT Chandra Asri Petrochemical Tbk juga menyampaikan komitmennya untuk tetap menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Direktur Legal dan External Affairs, Edi Rivai, mengucapkan terima kasih atas fasilitasi yang telah diberikan oleh pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
Baca Juga
"Kami ingin berterima kasih atas fasilitasi yang baik dan arahan dari pemerintah, Kadin, dan Komisi. Itu menjadi komitmen kami untuk terus berinvestasi, berkolaborasi, dan berinovasi. Kami harap proses penyelidikan berjalan lancar dan transparan," ujarnya.
Edi juga menyampaikan permohonan maaf atas dampak yang ditimbulkan dari proyek tersebut.
"Kami mohon maaf, mungkin proyek ini sempat menimbulkan kegaduhan. Tapi kami percaya ke depan akan lebih baik lagi, dan kita semua adalah satu kekuatan bersama untuk memajukan Indonesia," tambah Edi.