Bisnis.com, JAKARTA - Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkap adanya temuan manipulasi takaran Minyakita di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang.
“Kasus ini sedang didalami Ditreskrimsus Polda Banten. Dari hasil penyelidikan di wilayah Banten, kita menemukan ada sekitar 13 ton yang kita duga ada pengurangan volume,” ujar Suyudi di Kota Serang, Rabu.
Suyudi mengatakan kasus ini sedang diselidiki, apakah ada dari sana atau ada sumber lain. "Kalau nanti ada sumber lain pasti akan kita menindak juga,” ujar dia.
Ia juga mengatakan penyidik sedang mengembangkan kasus, serta telah dilakukan pemeriksaan terhadap para pedagang.
Bahkan tersangka yang memanipulasi Minyakita, telah ditahan.
“Pengecer, sejauh ini masih pengecer. Kita akan coba naik sampai ke tingkat yang lebih atas lagi, produsennya,” ujar dia.
Baca Juga
Sebelumnya, Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten bersama UPT Metrologi Legal Kota Serang menemukan Minyakita yang tidak sesuai takaran, saaat melakukan sidak ke berbagai toko di di wilayah Kota Serang (11/3).
Kanit 1 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten AKP Yoga Tama mengatakan hal tersebut ada di sala satu toko, dan ditemukan Minyakita yang dikemas dalam botol sebanyak 29 krat, atau 12 botol per kerat.
"Kemudian petugas metrologi mengambil satu sample satu botol untuk dilakukan pengukuran, dan didapatkan hasil isi bersih 770 ml, tidak sesuai dengan tertera dalam lebel sebanyak satu liter," ujar Yoga.
Yoga mengatakan upaya selanjutnya adalah anggota kepolisian mengamankan, dan akan melakukan klarifikasi untuk mengetahui asal usul barang tersebut.
Kegiatan pengecekan dan pengawasan Minyakita tersebut guna mengantisipasi peredaran Minyakita yang tidak sesuai takaran.