Bisnis.com, BANTEN — Mekanisme opsen pajak yang diatur dalam Undang-undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah diyakini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Provinsi banten, tanpa membebani wajib pajak.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan bahwa pemerintah kabupaten/kota di Banten perlu melakukan kolaborasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk mendukung kegiatan pembangunan daerah.
Hal itu diungkap Andra usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang dalam rangka Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang Periode 2025—2030, di DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa (4/3/2025).
"Sekarang sudah ada opsen pajak. Bagaimana sekarang Pemerintah Kabupaten Pandeglang ikut serta mempercepat pungutan pajaknya supaya PAD-nya meningkat dan APBD-nya juga meningkat," ujar Andra melalui keterangan resmi dikutip Rabu (5/3/2025).
Menurutnya, melalui mekanisme opsen pajak, hasil dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dapat meningkatkan kemampuan fiskal daerah tanpa menambah beban bagi wajib pajak.
Melalui kolaborasi dapat meningkatkan kemampuan fiskal daerah Pandeglang, serta bertahap menghilangkan disparitas Banten bagian selatan dengan Banten bagian utara.
Baca Juga
"Kabupaten Pandeglang, disparitas ini masih jelas terasa. Kami menyadari bahwa kemampuan fiskal Kabupaten Pandeglang termasuk yang rendah di Provinsi Banten. Sehingga peran provinsi men-support Pemerintah Kabupaten Pandeglang ke depan sangat diperlukan," kata Andra.
Dalam segi pembangunan daerah melalui bantuan keuangan ke kabupaten/kota, Gubernur Andra akan menerapkan konsep sistem kolaborasi sehingga bantuan keuangan akan lebih spesifik sesuai kebutuhan.
"Dalam konsep kami ke depan akan menjadi tugas dan kewenangan bersama sehingga nanti akan diterapkan sistem kolaborasinya. Jadi bantuan keuangan kita ke kabupaten/ kota akan lebih ke spesifik apa yang dibutuhkan," katanya.
Dalam kesempatan sebelumnya, Andra menuturkan agar setiap organisasi perangkat daerah di Banten dapat mengelola anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dengan sebaik mungkin.
Setiap program dan kegiatan yang bersumber dari APBD, katanya, mesti berdampak pada peningkatan kualitas dan pemberdayaan masyarakat.
"APBD itu milik rakyat, bukan miliki OPD [organisasi perangkat daerah] maupun gubernur dan wakil gubernur. Maka gunakan itu sebaik-baiknya untuk rakyat," ujar Andra.
Andra juga menekankan kepada seluruh Kepala OPD dan BUMD Pemprov Banten untuk mengoptimalkan perannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.