Bisnis.com, SOLO - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar angkat bicara setelah namanya dicatut dalam penipuan online via WhatsApp. Dia mengingatkan seluruh pihak untuk berhati-hati.
Al Muktabar menjadi korban pencatutan nama dalam kasus penipuan online melalui jejaring pesan instan, WhatsApp.
Penipu mencantumkan nama Al Muktabar dengan memasang foto profil Pj Gubernur Banten itu dengan setelan jas dan peci hitam.
Modus yang dilancarkan penipu adalah meminta bantuan uang untuk kegiatan Pondok Pesantren (Ponpes).
Penipu diketahui memakai nomor rekening BNI atas nama Ahmad Imron dengan nomor 1509131326.
Al Muktabar sendiri sudah mengetahui perihal penipuan yang mencatut namanya. Ia berpesan kepada seluruh pihak agar berhati-hati agar tak tersandung kasus hukum.
Baca Juga
"Kita tidak tahu siapa, tentu kita harus berhati-hati dengan hal-hal yang terkait dengan masalah hukum, sebaiknya kita menghindar," kata Al Muktabar, Selasa (31/1/2023).
Al Muktabar mengaku mendapat informasi soal kasus penipuan tersebut dari Bupati dan Wali Kota di wilayah Banten.
"Tidak tahu, paling yang sampai ke saya satu kali itu, ada Bupati Wali Kota memberi tahu ke saya," tutur Al Muktabar.
Tak hanya Al Muktabar saja, kasus penipuan online ini juga mengatasnamakan Ajudan Pj Gubernur Banten.