Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Libur Panjang Maulid, Wisata Pantai Sawarna dan Kawasan Adat Baduy Tutup

Dalam perda itu termaktub pemberian sanksi denda bagi warga yang melanggar protokol kesehatan sebesar Rp150.000 dan pelaku usaha RP25 juta.
Warga Baduy./Antara
Warga Baduy./Antara

Bisnis.com, LEMBAK - Bupati Lebak, Provinsi Banten Iti Octavia Jayabaya menyatakan menutup seluruh lokasi tujuan wisata saat liburan panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020 guna mencegah penularan Covid-19.

"Penutupan lokasi tujuan wisata di Kabupaten Lebak mulai tanggal 28 Oktober sampai 1 November 2020," katanya di Lebak, Sabtu (24/10/2020).

Ia menegaskan lokasi tujuan wisata tersebut dipastikan akan banyak dikunjungi wisatawan sehingga terjadi kerumunan dan berpotensi meningkatnya jumlah kasus Covid-19.

Selama ini, kata dia, pemerintah daerah bekerja keras guna mengendalikan penularan virus corona jenis baru penyebab Covid-19 dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Dalam perda itu termaktub pemberian sanksi denda bagi warga yang melanggar protokol kesehatan sebesar Rp150 ribu dan pelaku usaha RP25 juta.

Selain itu juga Pemerintah Kabupaten Lebak sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai dengan 19 November 2020.

"Saya kira penutupan wisata itu sesuai keputusan Pemprov Banten melalui perpanjangan PSBB," katanya.

Bupati menyebutkan, lokasi wisata saat liburan panjang yang ditutup itu di antaranya Pantai Sawarna dan kawasan adat masyarakat Baduy.

Ia mengatakan bahwa kedua lokasi wisata tersebut sudah mendunia dan menjadikan kebanggaan masyarakat Kabupaten Lebak dan Banten.

"Kami menutup lokasi wisata itu guna mencegah penularan COVID-19, karena liburan panjang dipastikan akan banyak kerumunan," demikian Iti Octavia Jayabaya.

Dalam perkembangan lain, omzet pendapatan pelukis di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, sejak delapan bulan terakhir ini cukup merosot tajam ditengah pandemi Covid-19.

"Kami merasa bingung sejak pandemi Covid-19 omzet menurun drastis," kata Reo (35) seorang pelukis saat ditemui di Galeri Komunitas Momonon di Jalan Multatuli Rangkasbitung, Kabupaten Lebak,

Para pelukis seni di Kabupaten Lebak itu sangat terpukul akibat pandemi Covid-19,terlebih saat ini diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Selama masa PSBB itu, tentu kegiatan ekonomi dibatasi, sehingga berdampak terhadap pendapatan. Selama ini, kata dia, pelukis hanya beberapa permintaan pesanan dalam sebulan juga terkadang tidak ada.

"Kami paling bantar saat pandemi Corona bisa menghasilkan pendapatan Rp1 juta,padahal biasanya mencapai Rp10 juta/bulan," katanya menjelaskan.

Menurut dia, penghasilan dari aneka lukisan sudah tidak bisa dijadikan andalan ekonomi keluarga dibandingkan sebelum pandemi Covid-19.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper