Bisnis.com, SERANG--Pemerintah Provinai Banten mulai uji coba menerapkan aplikasi e-Office yakni Sistem Administrasi Perkantoran Maya (SiMaya) dalam rangka penerapan e-Government di seluruh OPD untuk digunakan dalam tata kelola administrasi perkantoran atau surat menyurat berbasis digital.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Al Muktabar di Serang, Jumat mengatakan, aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Maya tersebut akan membantu tata kelola dan mengendalikan layanan administrasi atau surat-menyurat di internal tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Banten.
“Kita saat ini sudah tidak bisa lagi memungkiri keadaan karena harus terpenuhi azas akuntabilitas, azas efektifitas, efisiensi, transparansi dan azas-azas lainnya harus kita bangun sebagai kita penyelenggara pemerintah," kata Al Muktabar saat membuka Rakor Implementasi Program E-Office di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Menurut Sekda Banten, aplikasi ini nantinya akan mempermudah OPD dalam hal membuat konsep surat sehingga lebih efesien selain memudahkan pimpinan melakukan pengawasan dalam rangka akuntabilitas.
“Kita akan terus menggunakan, mengacu dan melakukan inovasi untuk kita dapat memanfaatkan teknologi secara lebih positif membawa kita dalam mencapai tujuan pembangunan di Provinsi Banten khususnya dan tentu pada akhirnya tujuan pembangunan nasional," kata Al Muktabar.
Ia menambahkan, saat ini secara bertahap Pemprov Banten menginginkan layanan publik yang cepat dan tepat waktu, salah satunya adalah dengan menggunakan aplilkasi si Maya, dimana dengan aplilkasi ini ASN dalam menjalankan tugas sehari harinya akan lebih efesien khususnya dalam membuat naskah dinas.
Baca Juga
“Kerangka ini sudah lama terbangun, maka itu ingin kita maksimalkan penggunaannya dan pemanfaatannya termasuk juga nanti disamping E-office kita juga kebetulan saya mewakili Pak Gubernur menerima penghargaan dari Kementrian Dalam Negeri terkiat dengan Provinsi Banten terbaik saat ini dalam integrasi Planning dan Budgeting," kata Muktabar
Ia mengatakan, penerapan SiMaya mengacu pada Surat Edaran Menpan No 5 Tahun 2013tentang penggunaan aplikasi tata naskah elektronik pada instansi pemerintah dan Perpres 95 No 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Kita ingin transformasi penggunaan dokumen perkantoran secara manual beralih pada dokumen yang bersifat digital. Disamping itu kita ingin meningkatkan efektivitas dan efisiensi administrasi perkantoran khususnya dalam aspek korenspondensi, distribusi dan disposisi sehingga dokumen-dokumen yang bersifat penting dapat ditindaklanjuti secara real time," katanya.
Penerapan SiMaya, kata Al Muktabar, nantinya dilakukan secara bertahap. Untuk saat ini pihaknya fokus pada disposisi surat masuk. Nantinya, seluruh pejabat akan memiliki tanda tangan digital yang tersertifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Nanti hari senin saya disposisi suratnya melalui SiMaya, oleh karena itu OPD hari Senin juga sudah menggunakan SiMaya ini sebagai pembelajaran," kata dia.