Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sindikat Perampok Truk Solar di Tol Tangerang-Merak Diringkus

Polda Banten menangkap enam anggota sindikat perampok truk solar di Tol Tangerang-Merak, dua pelaku bersenjata masih buron.
Ilustrasi penjara/pid polda kepri
Ilustrasi penjara/pid polda kepri

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil mengungkap sindikat perampok pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyasar truk pengangkut solar di Tol Tangerang-Merak KM 75.

Enam orang ditangkap, sementara dua pelaku lainnya, termasuk pemegang senjata api, masih buron.

“Kasus ini dilaporkan pada 24 Juli 2025, tepatnya pukul 01.00 dini hari. Korban adalah sopir dan kernet truk tangki berisi solar 14 kiloliter,” ujar Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Kota Serang, Rabu.

Menurut Dian, para pelaku sebelumnya merencanakan aksi di rumah salah satu tersangka di Lebak, lalu stand by di rest area Tol Balaraja. Mereka memepet truk, menghentikannya secara paksa, dan menodongkan senjata api.

“Korban dilakban matanya, tangannya diikat, lalu dipindahkan ke mobil pelaku. Truk lalu dibawa ke lokasi lain untuk dibongkar dan solarnya dijual,” katanya.

Hasil kejahatan senilai Rp110 juta dibagi rata ke enam pelaku, masing-masing mendapat Rp11,5 juta. Usai aksi, korban ditinggalkan di exit Tol Serang Barat dalam kondisi truk sudah kosong.

Dari hasil penyelidikan sejak laporan diterima, penyidik menangkap empat pelaku pada 2 Agustus dan dua lainnya pada 3 Agustus. Dua pelaku buron, termasuk yang menodongkan senjata, masih dalam pengejaran.

“Dua dari pelaku merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas). Satu dari KKPMP, satu lagi dari Grib Jaya. Rata-rata berprofesi swasta dan warga Lebak dan Serang,” ungkap Dian.

Penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancamannya bisa mencapai hukuman mati atau seumur hidup.

Sindikat ini diketahui telah empat kali melakukan aksi serupa. Tiga TKP berada di wilayah hukum Jawa Barat, satu di Banten. Modusnya konsisten yakni menghadang truk tangki solar di jalan tol dan menyekap korban.

“Barang bukti yang kami amankan meliputi truk tangki, satu unit mobil Avanza, handphone, e-toll, dan uang hasil kejahatan. Satu unit mobil Terios masih kami cari,” jelas Dian.

Pihak kepolisian juga telah mengidentifikasi penadah solar hasil curian dan tengah melakukan pengejaran terhadapnya. Dian meminta dukungan publik agar pelaku utama yang bersenjata api segera tertangkap.

“Mohon doa rekan-rekan media. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku tertangkap,” tutupnya..


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro