Bisnis.com, JAKARTA - Hasil real count atau proses penghitungan suara yang resmi dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan calon bupati dan wakil bupati Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas unggul pada PSU Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Nasehudin, di Serang, Kamis malam, mengatakan hasil rekapitulasi PSU menunjukkan pasangan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna memperoleh 185.352 suara, sementara Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas meraih 583.971 suara dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.257.791 orang.
Nasehudin menjelaskan pada tahapan selanjutnya akan menunggu selama tiga hari setelah penetapan hasil untuk melihat apakah ada pasangan calon yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena tidak puas atas hasil PSU.
Baca Juga
"Setelah ini kita menunggu selama tiga hari, sejak ditetapkan apakah ada gugatan atau tidak di MK, biasanya itu dilihat dari adanya pengumuman Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) nya," katanya.
Jika tidak terdapat gugatan, KPU Kabupaten Serang akan menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dan surat edaran dari KPU RI untuk kemudian menetapkan calon terpilih.
“Kalau tidak ada gugatan, maka kami akan melanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih,” ujarnya.