Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perampok di Tangerang Lepaskan Beberapa Tembakan, Gasak Emas 0,5 Kg

Pelaku perampokan berjumlah dua orang ini diduga menggunakan senjata api untuk melancarkan aksi kriminal tersebut.
Kapolresta Tangerang Kobes Pol Zain Dwi Nugroho (tengah) mengecek tempat kejadian perkara (TKP) perampokan toko emas di Kutabui, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang./Antara-Polresta Tangerang
Kapolresta Tangerang Kobes Pol Zain Dwi Nugroho (tengah) mengecek tempat kejadian perkara (TKP) perampokan toko emas di Kutabui, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang./Antara-Polresta Tangerang

Bisnis.com, TANGERANG - Dua pelaku perampokan menggasak isi toko emas di kawasan Perumahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Minggu (11/4/2022) malam, membawa kabur 0,5 kilogram atau 16 karat emas.

"Kurang lebih emas 0,5 kilogram 16 karat atau sekitar Rp350 juta dibawa perampok," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol, Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Senin (11/4/2022) dini hari.

Pelaku perampokan berjumlah dua orang ini diduga menggunakan senjata api untuk melancarkan aksi kriminal tersebut.

Para pelaku juga melukai satu orang sekuriti dengan tembakan di bagian paha sebelah kiri dan saat ini korban telah dilakukan perawatan di rumah sakit terdekat.

"Korban sekuriti terkena tembakan di bagian paha saat mencoba menghalau para pelaku," katanya.

Ia menjelaskan kronologis peristiwa itu ketika korban pegawai toko emas saat itu sedang menunggu penjualan. Kemudian, datang seorang pria yang mengeluarkan senjata api dan langsung menembak ke arah kaca pembatas toko tersebut.

"Pelaku mengeluarkan tembakan beberapa kali, kemudian ketika kaca pembatas sudah pecah pelaku langsung mengambil beberapa mas yang berada di tempat itu. Usai menembak sekuriti, pelaku langsung melarikan diri," jelasnya.

Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman pada kasus perampokan tersebut dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan saksi-saksi yang ada.

"Kami akan terus dalami kasusnya, memeriksa saksi dan melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku," ujar dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler