Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akibat Titip Siswa di SPMB SMA Cilegon, Budi Prajogo Dicopot dari Wakil Ketua DPRD Banten

PKS mencopot Budi Prajogo dari sebagai Wakil Ketua DPRD Banten, menyusul polemik dugaan titipan siswa dalam SPMB di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Banten Gembong R. Sumedi (tengah) dalam konferensi pers pencopotan Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo di Kota Serang, Selasa (1/7/2025). ANTARA/Devi Nindy.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Banten Gembong R. Sumedi (tengah) dalam konferensi pers pencopotan Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo di Kota Serang, Selasa (1/7/2025). ANTARA/Devi Nindy.

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencopot Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten, menyusul polemik dugaan titipan siswa dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon yang menyeret nama politisi tersebut.

Keputusan ini disampaikan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Banten Gembong R. Sumedi sebagai bentuk sikap partai terhadap kasus yang mencuat ke publik.

“Beliau sudah menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan siap menerima konsekuensi dari kejadian ini,” ujar Gembong di Kota Serang, Selasa.

Ia menegaskan bahwa pencopotan dilakukan demi menjaga integritas lembaga legislatif dan nama baik partai, terutama dalam isu-isu yang menyentuh sektor publik seperti pendidikan.

“Ini langkah penegakan etik. Tidak boleh ada kompromi terhadap tindakan yang berpotensi mencederai keadilan dan kepercayaan publik, khususnya dalam sektor pendidikan,” ujar Gembong tegas.

Sebagai pengganti, PKS menunjuk Imron Rosadi, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi V DPRD Banten. Imron akan mengisi posisi strategis tersebut dengan mandat membawa semangat pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Meskipun diwarnai pergantian kepemimpinan internal, Gembong memastikan bahwa partainya tetap solid mendukung program-program Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah.

“PKS tetap komitmen menyukseskan program-program Andra-Dimyati,” ujarnya.

Sementara, Gubernur Banten Andra Soni menghormati keputusan internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengganti Budi Prajogo dengan Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten. Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan partai politik.

“Saya tak ikut wilayah partai. Karena itu kedaulatan partai politik,” ujar Andra Soni saat dimintai tanggapan.

Ia menegaskan, pergantian unsur pimpinan legislatif adalah hal yang lazim dalam dinamika politik dan merupakan hak prerogatif partai pengusung.

Kasus dugaan titipan siswa dalam penerimaan peserta didik baru ini sebelumnya menuai sorotan luas di kalangan masyarakat, mengingat pentingnya asas keadilan dan transparansi dalam dunia pendidikan. Langkah PKS ini disebut sebagai upaya menjaga akuntabilitas politik di tengah tekanan opini publik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper