Bisnis.com, JAKARTA - Aparat kepolisian dari Polres Serang, Provinsi Banten, mengamankan sebanyak 23 pelaku pungutan liar (pungli) di sejumlah areal industri yang tersebar di kabupaten setempat.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, di Serang, Senin, mengatakan pelaku pungli diamankan dalam operasi pemberantasan pungli dan premanisme yang digelar di sejumlah lokasi industri di wilayah Serang Timur pada Minggu (27/4) malam.
"Operasi cipta kondisi ini dilakukan dengan menyasar lokasi-lokasi rawan pungli dan premanisme di areal industri," jelasnya.
Sebanyak 23 pelaku pungli ini, kata Condro, diamankan dari sejumlah lokasi, diantaranya persimpangan sepanjang jalur arteri Serang Jakarta, areal parkir PT Indah Kiat Pulp and Paper, gerbang masuk PT Univenus serta gerbang Kawasan Industri Modern Cikande.
Menurutnya, operasi cipta kondisi ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari aksi premanisme.
"Dari para pelaku pungli, petugas mengamankan barang bukti uang pungutan sebanyak Rp2 juta serta satu bundel tiket parkir," katanya.
Dikatakannya, para pelaku pungli selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Setelah melaksanakan pendataan mereka selanjutnya dikumpulkan di areal masjid As-Salam melaksanakan shalat dan zikir serta siraman rohani yang dibimbing oleh Ustadz Samsul.
“Setelah pendataan, para pelaku pungli melaksanakan shalat berjamaah serta zikir di masjid, kemudian diberikan siraman rohani agar prilaku meresahkan masyarakat harus diubah,” ujarnya.
Condro berharap setelah mendapat pembinaan serta siraman rohani, preman yang terjaring dalam operasi cipta kondisi ini bisa berubah dan berpikir untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, sehingga tidak lagi melakukan pemerasan.
“Kita juga beri nasihat agar segera mencari kerja, agar bisa mendapatkan penghasilan yang tetap untuk menghidupi keluarga,” katanya.