Bisnis.com, SERANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mencatat masih ada 20 ribu warga kabupaten itu belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk (PPP) Disdukcapil Kabupaten Serang, Dimas Panduasa, di Serang, Banten, Selasa (16/1/2024), mengatakan jelang pencoblosan pada 14 Februari 2024, pihaknya memiliki target agar mereka semua bisa melakukan perekaman dan mendapatkan KTP.
"Kita ada 3 ribuan jiwa lagi yang belum rekam KTP, hanya memang ketika ditambah dengan data usia 17 tahun kita masih ada target rekaman 20 ribu jiwa sebelum 14 Februari," katanya.
Sedangkan data yang tercatat di Disdukcapil Kabupaten Serang per Desember 2023, warga sudah mencapai 99,7 persen yang telah memiliki KTP elektronik dari total kurang lebih sekitar 1,2 juta jiwa wajib KTP elektronik.
Baca Juga
Ia juga mengatakan, pihaknya juga telah melakukan upaya jemput bola pelayanan administrasi kependudukan agar masyarakat kabupaten memiliki KTP menjelang Pemilu 2024.
"Upaya jemput bola telah dilakukan seperti ke sekolah, hingga ke rutan untuk para warga binaan," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan, bagi warga yang belum memiliki KTP, tapi sudah terdaftar di DPT bisa mengurus KTP mereka dengan cukup datang ke kantor kecamatan sesuai wilayahnya masing-masing.
Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Serang sebanyak 4.425 buah.