Bisnis.com, SERANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten menyatakan bahwa Kabupaten Lebak telah dinyatakan sebagai daerah darurat kekeringan karena ada sebanyak 20 kecamatan di Lebak yang terkena dampak El Nino.
"Dari enam kabupaten/kota yang ada titik kekeringan di Banten. Baru Kabupaten Lebak yang sudah menetapkan keadaan darurat kekeringan," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Provinsi Banten, Nana Suryana dj Serang, Kamis (7/9/2023).
Ia mengatakan di Kabupaten Lebak ada sekitar 20 kecamatan yang ada titik kekeringan atau warganya kesulitan air bersih. Sedangkan lima daerah lainnya yang ada titik kekeringan, tidak sebanyak di Kabupaten Lebak.
"Daerah lainnya hanya beberapa titik kekeringan. Kalau di Lebak itu ada 20 kecamatan walaupun tidak semua desa dalam satu kecamatan itu," katanya
Ia mengatakan titik kekeringan warga di Banten terjadi di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon dan Kota Serang.
"Kalau minimal ada dua daerah yang menetapkan darurat kekeringan, maka Pemprov Banten bisa menetapkan Banten darurat kekeringan," katanya
Baca Juga
Menurutnya, BPBD Banten bersama kabupaten/kota dan lembaga lainnya sudah menyalurkan bantuan air bersih ke titik lokasi kekeringan, terutama di lokasi-lokasi yang cukup parah kekeringan-nya seperti di Kecamatan Kasemen Kota Serang.
"Kalau nanti Pemprov Banten sudah menyatakan darurat kekeringan, maka bisa menggelontorkan anggaran biaya tak terduga (BTT) untuk memberikan bantuan bagi warga terdampak kekeringan," demikian Nana Suryana.