Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan PBB-P2 dan BPHTB di Kabupaten Tangerang Capai Rp500 Miliar

Hingga Desember ini, realisasi PBB-P2 telah mencapai Rp572 miliar atau mengalami pertumbuhan sebanyak kurang lebih 24 persen dari tahun 2021.
Kepala Bidang PBB P2 dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman./Antara
Kepala Bidang PBB P2 dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman./Antara

Bisnis.com, TANGERANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Banten, mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada 2022 mencapai Rp500 miliar lebih.

"Hingga Desember ini, realisasi PBB-P2 telah mencapai Rp572 miliar atau mengalami pertumbuhan sebanyak kurang lebih 24 persen dari tahun 2021 yang mencapai Rp467 miliar. Sedangkan untuk BPHTB sudah mencapai Rp1,3 triliun atau tumbuh dibanding tahun 2021 yakni sebanyak Rp957 miliar," kata Kepala Bidang PBB P2 dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budiman, Senin (19/12/2022).

Ia mengatakan, capaian peningkatan pendapatan dari sektor PBB-P2 dan BPHTB dapat dilihat dari tahun ke tahun. Seperti pada tahun 2019 realisasi pajak berada di angka Rp1,2 triliun. Sedangkan, lanjutnya, pada tahun 2022 untuk realisasi dua sektor pajak tersebut sudah berada di angka Rp1,8 triliun.

"Kalau diakumulasi dan melihat dari tahun 2019 ada peningkatan mencapai 50 persen," katanya.

Ia menyebutkan peningkatan tersebut tidak terlepas dari peran pimpinan dalam hal ini pak Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah hingga sampai pejabat ditingkat Desa yang turut mendorong wajib pajak untuk menyelesaikan kewajiban-nya.

"Meski begitu, pencapaian ini tentunya berkat kerjasama semua pihak, utamanya perhatian penyediaan fasilitas, arahan dan kebijakan dari pak Bupati yang terus ikut langsung memonitor dan mendorong kita agar pencapaian ini terus meningkat," katanya.

Kendati demikian, kata Dwi, dengan terjadinya peningkatan tersebut pihaknya akan terus memaksimalkan potensi pajak dengan melakukan penagihan, memberlakukan pemutihan pajak PBB, dan lain sebagainya. Sehingga nantinya dapat meningkatkan nilai pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Upaya jemput bola, relaksasi pajak melalui program April Hoki, Mei Asyik, Semangat Juni, September Gemilang dan Oktober Bangkit telah dilakukan tahun ini dan di rasakan oleh masyarakat dengan nilai insentif PBB dan BPHTB Rp90 miliar," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler