Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Di Banten, 6.000 Buruh Terkena PHK dan 23.000 Dirumahkan

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)Provinsi Banten mencatat sudah ada sekitar 6.000 orang buruh di Banten yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) serta 23.000 orang buruh sudah dirumahkan karena dampak ekonomi dari pandemi Covid-19.
Ilustrasi. Pekerja pabrik pulang seusai bekerja di salah satu pabrik makanan di Jakarta, Sabtu (11/4/2020)./Bisnis
Ilustrasi. Pekerja pabrik pulang seusai bekerja di salah satu pabrik makanan di Jakarta, Sabtu (11/4/2020)./Bisnis

Bisnis.com, SERANG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)Provinsi Banten mencatat sudah ada sekitar 6.000 orang buruh di Banten yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) serta 23.000 orang buruh sudah dirumahkan karena dampak ekonomi dari pandemi Covid-19.

"Total yang mem-PHK karyawannya ada 53 perusahaan, tersebar di beberapa daerah di Banten, terutama di Tangerang termasuk di Kabupaten Lebak dan Pandeglang," kata Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Al Hamidi di Serang, Rabu (6/5/2020).

Ia mengatakan, buruh korban PHK tersebut karena perusahaan tempatnya bekerja sudah tutup atau tidak beroperasi akibat dampak Covid-19.

Begitu juga perusahaan yang merumahkan karyawannya karena adanya penurunan produksi di perusahaan tersebut dampak dari Covid-19.

"Perusahaan yang merumahkan karyawanya karena penurunan produksinya rata-rata 25 persen serta tidak ada bahan baku. Ini juga sama akibat dampak Covid-19 ini," katanya.

Menurut dia potensi perusahaan yang akan mem-PHK karyawannya di Banten kemungkinan masih akan terus bertambah, mengingat ada dua perusahaan yang sudah melaporkan akan melakukan PHK secara besar-besaran pada 13 dan 20 April 2020.

Perusahaan tersebut bergerak dalam produksi alas kaki yang rencananya akan mem-PHK sekitar 7.000 karyawannya dan satu lagi sekitar 1.800 karyawan.

"Karena ini kan global, jadi kita juga tidak bisa berbuat banyak. Kita hanya bisa berdoa mudah-mudahan wabah Covid-19 ini segera tuntas," katanya.

Ia mengatakan, dengan banyaknya buruh atau karyawan yang di PHK maka secara otomatis akan menambah tingkat pengangguran di Banten. Bahkan adanya penambahan pengangguran di Banten sekitar 23.409 yakni pada Februari 2019 sebanyak 465.807 orang, bertambah pada Februari 2020 menjadi 489.216 orang sesuai rilis BPS Banten.

Ia menambahkan jumlah tersebut belum termasuk dari penambahan korban PHK setelah terjadinya wabah Covid-19.

"Penambahan pengangguran di Banten itu karena adanya PHK di PT Krakatau Steel pada Januari-Februari 2020 dan juga perusahaan lain, tapi sebelum adanya wabah Covid-19. Berarti jika ditambah dengan korban PHK saat ini nambah sekitar 29 ribu orang yang menganggur," katanya.

Ia berharap wabah corona segera berakhir dan pemerintah juga kembali bisa melakukan pemulihan ekonomi sehingga perusahaan kembali tumbuh dan membuka lapangan pekerjaan.

Selain itu, pemerintah juga nantinya harus memberikan insentif atau keringanan bagi perusahaan baik dari pajak, beban listrik serta kemudahan-kemudahan perizinan, demikian Al Hamidi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler