Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Pertama PSBB Kota Tangerang, Warga Tutup Akses Pemukiman

Sejumlah pintu masuk pemukiman warga di Kota Tangerang Banten dibatasi pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Warga membuat tulisan di pintu masuk pemukiman saat PSBB Kota Tangerang seperti yang berlokasi di Kampung Bekelir Cikokol. Sebagian besar warga di Kota Tangerang melakukan hal serupa dengan kreatifitasnya masing-masing./Antara-Irfan
Warga membuat tulisan di pintu masuk pemukiman saat PSBB Kota Tangerang seperti yang berlokasi di Kampung Bekelir Cikokol. Sebagian besar warga di Kota Tangerang melakukan hal serupa dengan kreatifitasnya masing-masing./Antara-Irfan

Bisnis.com, TANGERANG - Sejumlah pintu masuk pemukiman warga di Kota Tangerang Banten dibatasi pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penutupan akses masuk ke pemukiman tersebut seiring dengan dimulainya PSBB di Kota Tangerang serta upaya warga dalam mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Seperti halnya di Gang Langgar RT 001/07 Gerendeng Tangerang, warga menutup akses masuk perumahan dengan papan yang bertuliskan "Sterilisasi Wilayah Semoga Wabah Berakhir".

Sementara itu di RW 01 Kelurahan Batuceper, warga membuat spanduk kecil bertuliskan "Lock Down". Kemudian ada juga imbauan kepada pengamen, pedagang keliling, bank keliling, kurir dan orang asing dilarang masuk wilayah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Begitu juga di pintu masuk ke Kampung Bekelilir Cikokol. Warga membuat pengumuman yang ditulis pada kardus bekas yang berisi "Merujuk SK yang dikeluarkan pemerintah untuk sementara pedagang/kurir tidak diperbolehkan masuk. Tamu yang hendak berkunjung diwajibkan menggunakan masker".

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Agus Henra mengatakan, pencegahan penyebaran virus Corona dimulai dari lingkungan yang paling kecil.

"Oleh karena itu, Pemkot membuat Kampung Siaga Corona hingga tingkat RT," ujarnya seperti dilaporkan Antara, Sabtu (18/4/2020).

Harapannya, masyarakat menjalankan protokol pencegahan Covid-19 dengan memantau, sosialisasi kepada warga lain dan memastikan menjalankan sendiri keamanan mengenai mencegah penyebaran virus Corona.

Perlu diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini mulai diberlakukan di Kota Tangerang sejak pukul 00.00 WIB.

Ada 48 titik check point yang tersebar di 13 wilayah kecamatan Kota Tangerang seperti di Jalan Gatot Subroto di Kecamatan Jatiuwung, Jalan MH. Thamrin di Kecamatan Pinang, Jalan Hos Cokroaminoto di Kecamatan Larangan dan Jalan Daan Mogot di Kecamatan Batuceper.

Ratusan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian, TNI dan BPBD diterjunkan dalam mensosialisasikan aturan PSBB kepada masyarakat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Sugeng Heriyanto mengatakan, sanksi yang diberikan kepada pelanggar adalah himbauan dan administrasi. Namun, jika teguran belum cukup maka sanksi akan mengacu pada UU Karantina Wilayah.

Kemudian terkait dampak dari PSBB ini, Pemkot Tangerang telah mendistribusikan bantuan pangan kepada masyarakat berupa beras 101,3 ton dan BLT sebesar Rp600 ribu kepada warga terdampak dan kurang mampu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Sutarno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler