Bisnis.com, JAKARTA - Perseteruan antara Menkumham dan Wali Kota Tangerang disorot Ombudsman RI.
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menilai pertikaian antara Pemerintah Kota Tangerang dan Kementerian Hukum dan HAM ujungnya berdampak sangat besar karena merugikan rakyat.
"Ombudsman menyayangkan perbedaan pendapat antarpejabat dalam pelayanan publik yang berdampak terhadap hak rakyat untuk mendapatkannya," kata Alvin Lie di Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Dampak terhadap pelayanan publik itu akibat Pemerintah Kota Tangerang mematikan penerangan jalan umum, menghentikan pelayanan pengangkutan sampah, juga menghentikan pengerukan gorong-gorong di semua kantor pelayanan di bawah Kemenkumham.
Tidak hanya itu, kata Alvin Lie, pelayanan publik soal pengangkutan sampah ini juga berdampak sampai ke lembaga permasyarakatan setempat.
Ombudsman khawatir jika persoalan itu masih belum bisa tertangani maka dampaknya terus merembet sampai ke penghuni lapas.
Baca Juga
Kalau sampah tetap tidak diangkut, menurut Alvin Lie, tentunya kondisi lapas jadi tidak layak untuk kesehatan para narapidana.
"Untuk kedua belah pihak silakan bertikai kalau perlu sampai pengadilan, tapi pelayanan terhadap masyarakat jangan dijadikan senjata," ujar Alvin Lie.
Ombudsman RI, kata Alvin Lie, akan coba memediasi kedua belah pihak agar tetap memberikan pelayanan publik optimal meski sedang bertikai.