Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Miras Masih Banyak Beredar, Satpol PP Tangsel Akan Razia Pedagang

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan terus mendorong pelaku usaha agar selalu jujur dan bertanggung jawab atas produk yang dihasilkan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Minuman beralkohol/Antara
Minuman beralkohol/Antara

Bisnis.com, TANGSEL- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan terus mendorong pelaku usaha agar selalu jujur dan bertanggung jawab atas produk yang dihasilkan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Selain itu juga menumbuhkan kesadaran masyarakat sebagai konsumen terhadap hak dan kewajibannya dalam memperoleh barang dan jasa, serta melindungi industri dalam negeri dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

Anton Wibawa. Kepala Seksi Kesling Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tangsel, mengatakan guna melindungi pelaku usaha dan konsumen  digelar kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pengawasan Peredaran Barang dan Jasa.

Kegiatan sosialisasi mencakup diantaranya penjelasan tentang peraturan perundang-undangan dibidang pangan dan sekaligus sosialisasi peraturan baru yaitu UU No.18/2012 tentang Pangan.

Selain itu, lanjutnya, juga dijelaskan mengenai jenis pelanggaran di bidang pangan yang sering terjadi beserta sanksi hukumnya dan ketentuan umum tentang label pangan.

“Diharapkan dengan sosialisasi ini masyarakat memahami hak dan kewajiban, baik sebagai pelaku usaha maupun konsumen agar cerdas dalam memilih produk pangan yang aman dan bermutu,” katanya dalam situs resminya, Rabu (9/3/2016).

Sementara itu Oki Rudianto, Kabid Ketertiban, Protokoler dan Hiburan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, mengatakan masih banyak minuman beralkohol beredar, khususnya di warung jamu dan toko kelontong.

Padahal, lanjutnya, keberadaan minuman beralkohol itu dilarang di Kota Tangsel, sehingga Satpol PP dalam waktu dekat akan melakukan penertiban terkait minuman keras (miras) di tempat yang masih menjualnya.

"Banyak laporan masuk, di warung jamu, toko kelontong dan lainnya masih banyak beredar miras, sehingga dalam waktu dekat kami akan melakukan penertiban," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler