1. Benih Varietas Unggul Bersertifikat
Menurut Kementerian Pertanian (Kementan), benih varietas unggul bersertifikat memiliki peran strategis dalam peningkatan produktivitas dan produksi tanaman pangan, seperti padi.
Ketersediaan dan penggunaan benih varietas unggul bersertifikat diikuti dengan penerapan teknologi budidaya lain, seperti pemberian pupuk yang berimbang.
Proses ini diklaim bakal berpengaruh nyata terhadap produktivitas, produksi dan mutu padi.
Kementan juga menyebutkan untuk mencapai hasil seperti di atas, salah satu faktornya adalah si benih varietas unggul bersertifikat.
Penggunaannya harus dilakukan konsisten oleh petani.
Demikian bunyi lampiran Permentan No. 9/2015 tentang pedoman subsidi benih tahun anggaran 2015.