Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Kembali

Untuk penyebaran Covid-19 di tingkat nasional, Provinsi Banten berada di peringkat 13 setelah pada minggu sebelumnya berada di peringkat ke 12.
Ilustrasi: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) berbicara dengan Gubernur Banten Wahidin Halim saat memimpin Rapat Kerja Penenanggulangan COVID-19, di Kantor Gubernur Banten di Serang, Kamis (19/3/2020). Rapat digelar untuk mengkoordinasikan langkah-langkah dan strategi penanggulangan COVID-19. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Ilustrasi: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) berbicara dengan Gubernur Banten Wahidin Halim saat memimpin Rapat Kerja Penenanggulangan COVID-19, di Kantor Gubernur Banten di Serang, Kamis (19/3/2020). Rapat digelar untuk mengkoordinasikan langkah-langkah dan strategi penanggulangan COVID-19. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Bisnis.com, SERANG — Rapat Evaluasi Pembatasan Sosial Berskala besar VI Wilayah Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan menyepakati PSBB diperpanjang dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, salah satunya ekonomi tetap berjalan.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan bahwa target atau sasaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten adalah warga masyarakat Banten sadar protokol kesehatan. Masyarakat Banten sadar akan tanggung jawabnya.

Rapat tersebut diikuti oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Forkopimda Provinsi Banten, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten, Forkopimda wilayah Tangerang Raya, serta para kepala OPD terkait di wilayah Tangerang Raya.

Gubernur Banten juga membuka ruang diskusi kepada peserta rapat evaluasi untuk membahas apakah PSBB di wilayah Tangerang Raya diperpanjang atau dicabut perpanjangannya.

Wahidin kembali menekankan prinsip awalnya untuk membawa Provinsi Banten menjadi zona hijau serta memperketat pengawasan.

"Jangan sampai diberikan kelonggaran menjadi pelanggaran!" katanya saat memberi arahan pada rapat tersebut, Sabtu (25/7/2020).

Menurut Wahidin, jika PSBB diperpanjang harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Demikian pula terhadap penegakan hukumnya.

Meski kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi, katanya, ada juga kelompok atau beberapa orang yang belum sadar sehingga harus menjadi perhatian.

"Silakan bapak-bapak mempertimbangkan kembali. Kita perpanjang dengan beberapa tekanan atau catatan. Kita perpanjang dengan beberapa pengecualian, atau kita cabut perpanjangan. Tergantung keyakinan kita," kata gubernur.

Wagub Andika mengatakan bahwa dari data yang telah dipaparkan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, menjadi kabar baik terkait dengan penurunan kasus yang ada. Untuk penyebaran di tingkat nasional Provinsi Banten berada di peringkat 13 setelah pada minggu sebelumnya berada di peringkat ke 12.

Sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta agar PSBB tetap dilanjutkan dengan adanya pelonggaran-pelonggaran yang diberikan untuk aktivitas masyarakat, tetapi dengan catatan supaya seluruh komponen mematuhi protokol kesehatan secara ketat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler