Bisnis.com, TANGSEL-Pemerintah Kota Tangerang Selatan membukukan penaikan pendapatan daerah sebesar Rp41,44 milyar dan penerimaan pembiayaan daerah Rp11,43 milyar.
Selanjutnya, masih dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel 2016 tersebut juga terdapat penaikan belanja daerah sebesar Rp52,87 milyar.
Airin Rachmi Diany, Walikota Tangsel, mengatakan dana itu dipriotitaskan untuk pemenuhan jalan dan drainase hasil musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) yang sudah diverifikasi perencanaan teknisnya.
“Selain itu, dana tersebut digunakan untuk pemenuhan kekurangan sisa dana sertifikasi guru. Juga sisa DAK pendidikan tahun 2015 dan pemenuhan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” katanya dalam situs resminya, Selasa (9/8/2016).
Menurutnya, dalam pelaksanaan APBD 2016 terdapat beberapa kondisi yang mengakibatkan beberapa asumsi yang perlu dilakukan penyesuaian melalui Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA).
Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA).
Selain itu, apabila terjadi pergeseran anggaran antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) antar kegiatan dan antar jenis belanja atau terjadi keadaan darurat dan luar biasa.
Dia menjelaskan hasil capaian kinerja pelaksanaan kegiatan APBD Kota Tangsel tahun ini hingga Juli dan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam KUA, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap APBD .
“Penyesuaian asumsi-asumsi tersebut meliputi perubahan asumsi makro ekonomi, asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang berimplikasi pada perubahan struktur APBD tahun anggaran 2016,” ujarnya.