Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Musda V Apersi Banten, Regulasi Jadi Kendala Pembangunan Rumah Subsidi

Safran Siregar kembali terpilih memimpin DPD Apersi Provinsi Banten melalui Musda V di Kota Tangerang. Sementara itu, masalah regulasi menjadi sorotan karena dianggap justru menjadi kendala dalam pembangunan rumah bersubsidi.
Ilustrasi perumahan di Tangerang, Banten, yang masih dalam proses pengembangan./Bisnis/M. Syahran W. Lubis
Ilustrasi perumahan di Tangerang, Banten, yang masih dalam proses pengembangan./Bisnis/M. Syahran W. Lubis

Bisnis.com, TANGERANG – Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPD Apersi) Provinsi Banten menggelar acara Musyawarah Daerah (Musda) V di Kota Tangerang.

Salah satu agenda kegiatan yang berlangsung pada Kamis (10/03/2022) itu adalah kembali menetapkan kembali Safran Edi Harianto Siregar sebagai ketua untuk periode 2022–2025. Sementara itu, masalah regulasi menjadi sorotan karena dianggap justru menjadi kendala dalam pembangunan rumah bersubsidi.

Safran terilih kembali karena tidak ada calon yang mendaftar untuk menjadi ketua DPD Apersi Banten. Dia berterima kasih kepada seluruh anggota Apersi Banten yang memercayakan dirinya kembali memimpin.

“Ini menjadi tantangan, sebelumnya di periode pertama, 2 tahun terakhir kita terkendala pandemi. Semoga di periode kedua Apersi Banten bisa maksimal memberikan kontribusi dalam membangun rumah subsidi,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis.com pada Jumat (11/03/2022).

Menurut Safran, Banten yang berbatasan langsung dari Jakarta merupakan penyumbang pasokan rumah subsidi terbesar setelah Jawa Barat di antara provinsi lain yang tergabung di Apersi. “Sebelum pandemi biasnya Banten berkontribusi hingga 30.000-an unit, namun 2 tahun terakhir ini target tak terealisasi.”

Dia berharap pandemi yang melandai dan pelonggaran aturan yang ada saat ini bisa menjadi momentum DPD Apersi Banten bangkit seperti sebelumnya. “Untuk itu, kami berharap pemerintah memeberikan fokusnya pada rumah subsidi yang merupakan program pemerintah yaitu Program Sejuta Rumah.”

Safran menambahkan rumah subsidi memiliki pasar yang besar, tetapi dalam perjalanannya kondisi tak terduga terkadang membuat pembangunan rumah subsidi melambat. Dia memberi contoh rumah subsidi selalu berjalan bersama dengan regulasi, tetapi kadang aturan yang ada malah membuat jalan pembangunan rumah subsidi terhambat.

Sekjen DPP Apersi Daniel Djumali menyatakan penerbitan izin yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai ganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sejak 2 Agustus tahun lalu hingga sekarang belum maksimal karena hampir semua kabupaten dan kota belum memiliki peraturan daerah (perda)-nya.

“Ini sangat mengganggu dan menghambat pembangunan rumah subsidi dan juga rumah komersial, karena PBG yang merupakan pengganti IMB tertunda hingga 6 bulan lebih atau separuh dari Program Sejuta Rumah, maka terjadi idle investasi puluhan miliar. Sektor properti dari rumah kelas bawah sampai atas memberikan kontribusi besar, selain investasi, juga menggerakkan sektor lain,” tegas Daniel.

Terlepas dari pernyataan Daniel, menurut catatan Bisnis.com, sebenarnya telah terbit surat edaran bersama (SEB) empat menteri yang memungkinkan penggunaan Perda IMB untuk sementara hingga Januari 2024 apabila suatu daerah belum memiliki Perda PBG.

Dia menambahkan masalah lain, selama 2 tahun terakhir tidak ada penyesuaian harga untuk rumah subsidi dan adanya kenaikan harga bahan bangunanmaka diperlukan sekali adanya penyesuaian harga jual rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Untuk itu, perlu terobosan dan relaksasi serta koordinasi yang jitu guna mengurai kebuntuan masalah perizinan, seperti di pembiayaan KPR juga harus ada kemudahan dan percepatan bagi MBR dan juga milenial,” paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler