Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tahu Berformalin dan Garam Nonyodium Ditemukan Beredar di Tangerang

Petugas Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, Banten, menemukan tahu yang dijual para pedagang di pasar tradisional Curug mengandung formalin.
Tahu./Istimewa
Tahu./Istimewa

Bisnis.com, TANGERANG – Petugas Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, Banten, menemukan tahu yang dijual para pedagang di pasar tradisional Curug mengandung formalin.

"Ada 10 sampel yang kami periksa dari kandungan tahu dan garam yodium," kata Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Widya Savitri di Tangerang, Senin (22/4/2019).

Widya mengatakan penemuan formalin tersebut juga dari pedagang makanan ketoprak yang salah satu bahan utama dari tahu.

Pihaknya dalam pengambilan sampel tersebut bersama petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang.

Selain sampel tahu pihaknya juga membawa serta memeriksa garam beryodium yang dijual di pasar tradisional.

Menurut dia, dari 10 sampel garam yang diperiksa terdapat empat sampel tidak mengandung yodium.

Padahal yodium sangat penting dalam tubuh seperti mencerdaskan otak, menyehatkan proses tumbuh kembang janin pada wanita hamil serta menyehatkan kelenjar tiroid.

Pihaknya tidak dapat melakukan tindakan karena sampel yang diambil itu dari pedagang karena mereka tidak memproduksi.

Bahkan Loka POM setempat hanya membina pedagang supaya tidak membeli tahu dan garam yang selama ini dibeli dari penjual tertentu.

Dia menghimbau agar warga secara cerdas untuk memilih pangan yang aman dari zat kimia berbahaya bila dikonsumsi dapat menganggu kesehatan.

Padahal sebelumnya juga memeriksa kandungan zat berbahaya itu pada tahu dan kue mangkok yang dijual pedagang di Pasar Cisauk.

Selain itu, petugas juga menemukan adanya pelanggaran karena pedagang mengedarkan obat keras tanpa kewenangan di toko obat tidak berizin.

Pengambilan sampel makanan itu merupakan program ketahanan pangan lokal dan dilakukan operasi terpadu dengan melibatkan aparat Polresta Tangerang, Dinas Pertanian, UPT Karantina, Dinas Perikanan, Disperindag setempat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler