Bisnis.com, SURABAYA - PT PLN Nusantara Power (PLN NP) melalui Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) UP Muara Karang hingga saat ini telah memasok listrik sekitar 18,4 persen dari total kebutuhan beban puncak di DKI Jakarta dan Provinsi Banten.
Senior Manager UP Muara Karang, Maryono menjelaskan, PLTGU yang berlokasi di kawasan Pluit, Jakarta Utara ini memiliki kapasitas 2.177 MW, dan telah menghasilkan listrik berbahan bakar gas yang rendah emisi.
Energi listrik yang dihasilkan disalurkan melalui Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV ke sistem interkoneksi Jawa Bali. “PLTGU ini menjadi salah satu pembangkit yang berkontribusi besar terhadap kelistrikan di DKI Jakarta, termasuk menopang kebutuhan listrik di area VVIP terutama gedung DPR, MPR, Kementerian dan Istana Presiden,” jelasnya, Rabu (30/8/2023).
Dia mengatakan UP Muara Karang terus berupaya meningkatkan kelestarian lingkungan melalui berbagai teknologi dan inovasi. Saat ini, UP Muara Karang disebut menjadi pionir dalam Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE) yang sedang dalam proses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Sertifikasi ini merupakan komitmen kami untuk mencapai net zero emission (NZE) pada 2060,” imbuhnya.
Untuk diketahui, sertifikasi ini hanya bisa didapat oleh instansi yang telah melalui pengukuran, pelaporan, validasi, dan verifikasi serta tercatat dalam Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim oleh KLHK.
Baca Juga
Melalui pengukuran didapatkan bahwa emisi gas buang blok 3 PLTGU Muara Karang jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan pemerintah.
KLHK menetapkan ambang batas baku mutu emisi pembangkit tenaga listrik untuk PLTGU (Gas) adalah 150 miligram/Nm3 untuk parameter SO2, 400 miligram/Nm3 untuk parameter NOx, dan 30 miligram/Nm3 untuk parameter partikulat.
Tahun ini, rata-rata data pengukuran emisi yang dikeluarkan komplek pembangkit Muara Karang adalah SO2 sebesar 5,86 miligram/Nm3, parameter NOx sebesar 139,53 miligram /Nm3 serta parameter partikulat sebesar 2,85 miligram/Nm3.
Pada 2022, Blok 3 PLTGU Muara Karang juga telah berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca sebanyak lebih dari 900.000 ton/tahun karbon dioksida (CO2).
Tercatat, efisiensi kinerja pembangkit UP Muara Karang Blok 3 PLTGU ini mencapai 56 persen yang berarti proses pembakarannya lebih efisien dan sempurna sehingga menghasilkan emisi gas buang lebih rendah.
“Kami terus monitoring emisi secara akurat dan real time selama 24 jam melalui teknologi CEMS (Continous Emission Monitoring System) yang terhubung langsung dengan Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Kontinyu (SISPEK) KLHK,” imbuh Maryono.