Bisnis.com, BANTEN - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lebak mengapresiasi pembangunan jalan tol Serang-Panimbang karena berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah itu.
"Kita sangat terbantu adanya jalan tol Serang-Panimbang itu," kata Kepala DPUPR Kabupaten Lebak Maman Suparman di Lebak, Sabtu (27/2/2021).
Pembangunan jalan tol tersebut mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di wilayah Banten selatan meliputi sejumlah kecamatan di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Kebijakan pemerintah pusat melalui Presiden Joko Widodo yang fokus pembangunan jalan tol Serang-Panimbang akan menjadi kawasan industri baru dan menyerap ribuan tenaga kerja lokal.
Pemerintah daerah segera mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang rencana tata ruang wilayah Lebak selatan untuk menjadi kawasan industri.
Sebab, dampak jalan tol Serang-Panimbang itu dipastikan banyak investor domestik dan mancanegara membuka perusahaan di wilayah Banten Selatan.
Baca Juga
Potensi kekayaan sumber daya alam (SDA) di daerah itu melimpah mulai pertambangan, pertanian, perkebunan, perikanan dan pariwisata.
"Kami optimis Lebak Selatan menjadi kawasan industri dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, karena kemudahan kelancaran akses lalu lintas itu," katanya menjelaskan.
Pembangunan Seksi 1 Jalan Tol Serang - Panimbang ruas Serang - Rangkas Bitung 26,50 Km saat ini progres konstruksi hingga awal tahun 2021 telah mencapai 88,34 persen dan ditargetkan selesai konskruksinya keseluruhan pada tahun 2023.
Diharapkan setelah seksi 1 ini sudah dapat dilakukan uji laik fungsi, nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung arus mudik Lebaran 2021.
Jalan Tol Serang - Panimbang akan tersambung dengan Tol Jakarta - Merak, dengan melintasi tiga kabupaten yakni Kabupaten Serang, Lebak dan Pandeglang.
Sebagai informasi, Jalan Tol Serang - Panimbang sepanjang 83,67 Km terbagi menjadi 3 Seksi, yakni Seksi 1 Ruas Serang – Rangkasbitung (26,50 Km), Seksi 2 Ruas Rangkasbitung - Cileles (24,17 Km), dan Seksi 3 Ruas Cileles - Panimbang (33 Km).
Pembangunannya dikerjakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai investasi sebesar Rp 5,33 triliun terdiri dari Seksi 1 - 2, porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) oleh PT Wijaya Karya Serang Panimbang dan Seksi 3 porsi Pemerintah.