Bisnis.com, JAKARTA – Nilai tukar petani di Banten pada Juli 2020 meningkat 0,63 persen dibandingkan dengan NTP bulan sebelumnya, demikian pernyataan resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten pada Senin (3/8/2020).
Sebagaimana dilansir melalui laman resminya, BPS Banten menjelaskan bahwa NTP Banten Juli 2020 sebesar 100,32 atau naik 0,63 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya.
Peningkatan itu disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani lebih tinggi daripada kenaikan indeks harga yang dibayar petani.
BPS Banten mengemukakan pula bahwa nilai tukar usaha pertanian (NTUP) daerah itu Juli 2020 sebesar 100,18 atau naik 0,86 persen dibandingkan dengan NTUP bulan sebelumnya.
Rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Juli dibandingkan keadaan Juni untuk gabah kering giling (GKG) naik 1,25 persen, gabah kering panen (GKP) naik 3,6 persen, sedangkan gabah kualitas rendah naik 2,29 persen.
Rata-rata harga gabah Juli 2020 di tingkat petani untuk kualitas GKG Rp4.406 per kg, GKP Rp4.129 per kg, dan kualitas rendah Rp3.829 per kg.
Harga terendah sebesar Rp3.700 per kg untuk kualitas rendah varietas Ciherang dan harga tertinggi di tingkat petani sebesar Rp5.000 per kg untuk kualitas GKG varietas Ciherang.
Sementara itu, upah nominal buruh tani pada Juli 2020 naik dibandingkan Juni 2020 yakni sebesar Rp. 65.516 per hari, namun secara riil turun dari Rp61.237 per hari menjadi Rp61.122 per hari.