Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Legislator Setuju Penyertaan Modal Penyehatan Bank Banten

Penyertaan modal sesuai dengan saran yang disampaikan OJK yakni mengkonversi dana kas daerah sebesar Rp1,9 triliun yang dilakukan secara bertahap.
Gedung Bank Banten/bankbanten.co.id
Gedung Bank Banten/bankbanten.co.id

Bisnis.com, SERANG - DPRD Banten mendukung langkah Gubernur Banten yang lebih memilih opsi untuk penyehatan secara mandiri bank pembangunan daerah Bank Banten, daripada opsi merger atau akuisisi oleh Bank BJB.

"Jadi hasil rapat kami di Komisi III dengan pihak Pemprov kemarin melalui pak Sekda, Pemprov sudah menyerahkan surat ke OJK mengenai kesiapan mengikuti langkah penyertaan modal untuk menyehatkan Bank Banten," kata Ketua Komisi III DPRD Banten, Gembong R Sumedi di Serang, Jumat.

Ia mengatakan, langkah tersebut sesuai dengan saran yang disampaikan OJK yakni melakukan penyertaan modal dengan mengkonversi dana kas daerah sebesar Rp1,9 triliun yang dilakukan secara bertahap.

"Dalam perda kemarin kan ada kewajiban untuk penyertaan modal Rp335 miliar yang belum dilakukan. Nah sisanya sekitar Rp1,5 triliun lagi untuk mencapai Rp1,9 triliun tersebut," kata Gembong R Sumedi.

Ia mengatakan, untuk menentukan langkah penyertaan modal melalui kas daerah tersebut, maka akan dilakukan MoU antara Gubernur Banten dengan DPRD untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya diantaranya penerbitan perda penyertaan modal tersebut.

"Memang ada beberapa persyaratan yang nanti kita ajukan diantaranya, kita minta agar bank Banten jangan ada di bawah PT Banten Global Development (BGD), harus berada di bawah Pemprov langsung yakni dengan menerbitkan perda. Hari ini akan ada MoU antara gubernur dengan pimpinan DPRD Banten untuk menetapkan langkah-langkah tersebut," kata politisi PKS ini.

Selain itu, kata dia, DPRD Banten meminta kepada Pemprov Banten agar segera melakukan langkah-langkah penyehatan Bank Banten melalui penyertaan modal Rp1,9 triliun tersebut sesuai dengan saran OJK, jangan sampai melewati Tanggal 21 Juli 2020.

"Kalau lewat dari tangal 21 Juli nanti bank Banten masuk LPS," katanya.

Komisi III DPRD Banten juga menyampaikan rekomendari kepada Gubernur Banten agar Pemprov Banten mengajak daerah lainnya yakni kabupaten/kota di Banten untuk menyimpan kas daerah-nya di Bank Banten, setelah bank milik pemerintah daerah tersebut sudah sehat.

"Agar tidak mengganggu operasional pembangunan di Pemprov Banten tahun ini, tentu penyertaan modal Rp1,5 triliun ini tentu dilakukan secara bertahap. Misalnya pada anggaran perubahan nanti Rp500 miliar, kekurangannya tahun berikutnya." kata Gembong R Sumedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler