Bisnis.com, RANGKASBITUNG – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menyatakan kasus pasien dalam pengawasan (PDP) penyebaran Covid-19 di daerah itu bertambah menjadi tujuh dari sebelumnya tiga orang, tapi tak ada laporan korban jiwa.
"Warga yang masuk PDP Cobid-19 itu kini menjalani perawatan rumah sakit," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah pada Kamis (234/2020).
Dia mengemukakan pemerintah daerah terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sehubungan adanya peningkatan PDP melalui pemeriksaan uji cepat atau rapid test.
Pelaksanaan rapid test juga melibatkan Provinsi Banten dengan lokasi di Alun-Alun Rangkasbitung dan Balai Desa Sumber Waras-Cipendeuy, Malingping.
Mereka yang dilakukan pemeriksaan rapid test adalah kalangan tenaga medis dan masyarakat setempat yang mengalami kontak langsung dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19. "Kami melaksanakan pemeriksaan rapid test di dua lokasi dan pesertanya ratusan orang."
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan rapid test tersebut jika terindikasi positif Covid-19, akan dilakukan tindak lanjut karena hasil rapid test juga terkadang tidak terjamin akurasinya. Oleh karena itu, nantinya ditindaklanjuti pemeriksaan swab.
"Bila mereka hasil pemeriksaan swab ternyata positif Covid-19. dilakukan karantina dan dirujuk ke RSUD Banten," kata Firman.
Berdasarkan data pada laman siagacovid19 lebakkab.go-id, Kamis (23/4) jumlah kasus orang dalam pengawasan (ODP) tercatat 460 orang terdiri atas 71 orang dalam status pemantauan dan 389 orang dalam status aman, sedangkan 39 pasien berstatus orang tanpa gejala.