Bisnis.com, RANGKASBITUNG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten, menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran yang terjadi di Desa Bojongmenteng, Kecamatan Leuwidamar, yang mengakibatkan 15 rumah hangus terbakar hingga rata dengan tanah.
"Semua warga korban kebakaran itu tinggal di tenda pengungsian sebanyak 60 orang," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak, Kaprawi, Senin (30/12/2019).
Status tanggap darurat itu sejak ditetapkan mulai 26 Desember 2019 hingga 8 Januari 2020.
Selama ini, para korban kebakaran tinggal di tenda pengungsian dan mendapatkan bantuan logistik, seperti beras, minyak goreng, terigu, lauk pauk, makanan siap saji, air kemasan, mie, dan sarden.
Pendirian tenda pengungsian dan posko kesehatan itu merupakan bagian evakuasi untuk mengurangi risiko kebencanaan agar tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan yang lebih besar.
Selain itu, BPBD Lebak mendirikan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari juga membangun sanitasi yang memadai,sehingga warga tidak buang air besar (BAB) sembarangan sebab jika BAB sembarangan dipastikan bisa menimbulkan berbagai penyakit menular.
"Kami memfokuskan penanganan pasca-bencana agar warga korban kebakaran tidak mengalami kerawanan pangan maupun serangan penyakit menular," kata Kaprawi.
Dia menambahkan pemerintah daerah siap melaksanakan rehabilitasi pembangunan rumah masyarakat yang terdampak bencana kebakaran di Kecamatan Leuwidamar itu.
Pembangunan rumah itu secepatnya direalisasikan melalui dana stimulan sesuai dengan arahan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
Kebakaran yang menimpa warga Kecamatan Leuwidamar cukup memprihatinkan, karena perabotan rumah tangga, peralatan elektronika, persediaan kebutuhan bahan pokok, termasuk pakaian hangus.
"Kami minta warga yang tinggal di tenda pengungsian jika terjadi gangguan kesehatan, segera mendatangi posko kesehatan," tambahnya.