Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kabupaten Tangerang Nomor Tiga dalam Hal Kerawanan Pelanggaran Pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Banten menyebutkan bahwa daerahnya termasuk yang paling rawan terjadi pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu).
Newswire
Newswire - Bisnis.com 02 Februari 2023  |  16:04 WIB
Kabupaten Tangerang Nomor Tiga dalam Hal Kerawanan Pelanggaran Pemilu
Ilustrasi Pemilu 2024 - Antara

Bisnis.com, SOLO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Banten, menyebutkan bahwa daerahnya termasuk yang paling rawan terjadi pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu).

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Andi Irawan, menyebutkan bahwa Tangerang masuk dalam kategori rawan sedang sesuai hasil kajian Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pemilu 2019.

Jumlah itu kemungkinan tak banyak berubah dalam Pemilu 2024. Kabupaten Tangerang masih masuk papan atas daerah yang paling rawan pelanggaran pemilu.

"Se-Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang masuk dalam kategori daerah rawan ketiga pelanggaran Pemilu," kata Andi Irawan.

Andi menerangkan, Kabupaten Tangerang rawan pelanggaran dalam sub dimensi hak pilih dengan angka mencapai 80,82 poin.

"Pemetaan kerawanan tersebut memacu pada pelaksanaan Pemilu 2019, dan kita ada pada angka 80,82 poin sebagai wilayah dimensi hak pilih," katanya.

Kemudian, IKP Pemilu di Kabupaten Tangerang yang paling tinggi adalah sub dimensi kampanye dengan angka 100 poin.

"Untuk titik kerawanan berada pada tiga kecamatan dari 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang yakni, Kecamatan Keronjo, Sepatan Timur dan Kelapa Dua," ucap Andi.

Dengan masuknya Tangerang sebagai wilayah rawan pelanggaran pada Pemilu, Andi mengatakan pihaknya sedang menyiapkan berbagai upaya pencegahan serta penguatan tugas pengawasan pada Bawaslu Kabupaten Tangerang.

"Di antaranya melakukan kajian pembacaan suasana, kondisi, dan situasi pra tahapan Pemilu 2024 di lapangan yang melingkupi 29 kecamatan se-Kabupaten Tangerang," Andi menambahkan.

Ia mengatakan, tantangan soal potensi pelanggaran pada Pemilu 2024 ini diprediksi tidak jauh berbeda dengan Pemilu sebelumnya pada tahun 2019.

Hal-hal yang perlu diwaspadai seperti politik uang, politik identitas dan netralitas aparatur sipil negara (ASN) akan jadi perhatian Bawaslu Tangerang.

"Serta kemungkinan adanya keberpihakan personal penyelenggara pemilu pada pihak tertentu," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kabupaten tangerang bawaslu banten Pemilu 2024
Editor : Taufan Bara Mukti

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top