Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banten Menggulirkan Operasi Pemberantasan Judi

Dalam memberantas praktek perjudian ini, Polda Banten tidak akan pandang bulu.
Polisi menggulirkan operasi pemberantasan judi./Antara
Polisi menggulirkan operasi pemberantasan judi./Antara

Bisnis.com, SERANG - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Rudy Heriyanto menginstruksikan jajarannya untuk menyikat habis segala bentuk perjudian, baik judi online maupun judi konvensional.

"Saya perintahkan Satker Polda bersama polres jajaran melaksanakan pemberantasan segala bentuk perjudian baik judi online maupun judi konvensional sampai ke akar-akarnya di daerah hukum Polda Banten," ujar Rudy, Sabtu (30/7/2022).

Rudy menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan pasal-pasal pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Untuk memberikan efek jera terhadap bandar judi, agar penyidik menerapkan pasal-pasal pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Rudy.

Ia mengatakan, dalam memberantas praktek perjudian ini, Polda Banten tidak akan pandang bulu dan akan menindak siapapun yang terlibat tanpa kecuali personel Polri sendiri.

"Anggota Polri yang terbukti terlibat langsung atau tidak langsung dengan praktik perjudian, agar dilakukan penindakan baik melalui prosedur hukum pidana, disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga meminta partisipasi masyarakat dalam memberantas praktek perjudian.

"Evaluasi terus dilakukan untuk melihat implementasi perintah Kapolda ini di lapangan, tentu saja kami memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menginformasikan segala bentuk perjudian untuk ditindaklanjuti dengan penindakan hukum," imbau Shinto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper