Bisnis.com, PANDEGLANG - Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyatakan ledakan di Cimanggu Kabupaten Pandeglang, menewaskan seorang warga atas nama UL (38) yang berprofesi sebagai ojek pangkalan.
"Selain satu orang meninggal dunia juga seorang ibu rumah tangga berinisial LI (36) mengalami luka berat, " kata Kepala Bidang Humas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Shinto Silitonga, dalam pernyataan yang diterima Antara, Senin (10/1/2022).
Dalam keterangannya dia bilang kronologi awal kejadian pada Minggu (09/01) sekira pukul 20.30 WIB bertempat di rumah UL yang beralamat di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang. Polisi tidak menyebutkan nama jelas kedua korban itu kecuali inisial nama.
Saat itu terjadi ledakan di rumah UL yang cukup kencang hingga terdengar sejauh radius 10 kilometer. Setelah mendengar suara ledakan masyarakat setempat mendatangi tempat kejadian yang berasal dari rumah UL dan ditemukan adanya jenazah serta satu orang luka berat LI yang merupakan istri dari UL.
"Warga setempat mengeluarkan korban yang berada direruntuhan puing rumah yang sudah hancur," kata Silitonga.
Baca Juga
Menurut dia, sampai saat ini, Polres Pandeglang terus berupaya mengumpulkan saksi dan barang bukti penyebab terjadinya ledakan itu. Saat ini Polres Pandeglang memeriksa lokasi kejadian dan memasang garis polisi di sana.
Jenazah UL kini diotopsi di RSUD Berkah Pandeglang pada Senin (10/01) pukul 13.00 WIB sampai 15.00 WIB. Pelaksana autopsi dari dokter forensik dari Subbid Dokpol juga tim forensik RSUD Berkah Pandeglang diikuti Tim Inafis dan penyidik Satreskrim Polres Pandeglang.
Selain otopsi tubuh korban, juga dilakukan dental otopsi, uji usap residu bahan peledak dan pengambilan sampel DNA. Pada tubuh korban ledakan itu juga tidak terdapat butiran gotri maupun paku pada tubuh korban.
Pola luka pada tubuh konsisten dengan ciri-ciri luka pada kasus ledakan sementara hasil uji usap residu dan DNA menunggu hasil laboratorium.
"Pelaksanaan otopsi merupakan bagian dari penyelidikan berdasar ilmiah untuk mengetahui penyebab kematian, waktu kematian dan identifikasi forensik yang bersifat teknis untuk mendukung penyidikan," kata Silitonga.