Bisnis.com, SERANG - Pemerintah Kota Serang akan melibatkan petugas dari TNI/Polri dalam mengawasi protokol kesehatan (Prokes) saat memasuki libur panjang cuti bersama pada 28 sampai 31 Oktober 2020.
Hal itu dimaksud untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di tempat wisata yang ramai dikunjungi warga dari luar kota.
"Nanti libur panjang di tanggal 28 sampai 31 Oktober 2020. Tentunya kami dari Pemerintah Kota Serang tidak akan menutup tempat wisata, dan kita akan melibatkan TNI/Polri maupun Pol PP untuk bisa mengawasi protokol kesehatan," kata Wali Kota Serang, Syafrudin di Puspemkot Serang, Banten, Selasa (21/10/2020).
Ia mengatakan, dalam pelaksanaannya pihaknya akan melakukan pembatasan kapasitas pengunjung di sejumlah tempat wisata yang ada di Kota Serang.
"Selain itu, untuk mencegah terjadinya penumpukan kita juga akan membatasi jumlah pengunjungnya," kata dia.
Lebih lanjut, ia menuturkan alasan untuk tidak menutup tempat wisata tersebut karena setelah melihat keadaan kasus positif Covid-19 di wilayahnya terus mengalami penurunan.
Baca Juga
"Sebetulnya kalau melihat dari keadaan kasus Covid-19 sekarang dibandingkan dengan sebelumnya itu ada penurunan," kata dia.
Ia juga menyebutkan, bahwa jumlah yang sembuh saat ini meningkat sebanyak 175 orang, sedangkan untuk yang diisolasi ada 141 orang. Kemudian jumlah meninggal sebanyak 13 orang dari total kasus sebanyak 368.
"Masyarakat juga saat ini tidak perlu takut karena Covid-19 ini bisa disembuhkan. Sekalipun, vaksinya ini di Kota Serang belum ada," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negri (Mendagri), Tito Karnavian minta agar kepala daerah untuk mengantisipasi terjadinya mobilitas masyarakat saat libur panjang tahun ini, yang akan menyebabkan munculnya klaster baru Covid-19.
"Pengalaman kita sebelumnya (saat) libur-libur terjadi mobilitas yang tinggi. Masyarakat bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain, dan pergerakan masyarakat ini bisa menimbulkan penularan, media penularan (Covid-19)," katanya.