Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diberlakukan Pembatasan Sosial Tingkat RW di Tangerang, Ini Alasannya

Kecamatan Periuk menjadi lokasi dengan angka kasus positif Covid-19 tertinggi dan masuk zona merah yang didominasi klaster keluarga.
Petugas Satpol PP Kecamatan Larangan mensosialisasikan penggunaan masker dengan menggunakan kostum hantu pocong di Pasar Kreo, Kota Tangerang, Banten, Rabu (16/9/2020). Kegiatan tersebut bertujuan sebagai pengingat masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna menghindari penyebaran Covid-19./Antara-Fauzan
Petugas Satpol PP Kecamatan Larangan mensosialisasikan penggunaan masker dengan menggunakan kostum hantu pocong di Pasar Kreo, Kota Tangerang, Banten, Rabu (16/9/2020). Kegiatan tersebut bertujuan sebagai pengingat masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna menghindari penyebaran Covid-19./Antara-Fauzan

Bisnis.com, TANGERANG - Dinas Kominfo Kota Tangerang, Provinsi Banten menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) tingkat rukun warga (RW) diberlakukan di daerah itu sebagai dampak meningkatnya kasus positif Covid-19 dalam satu bulan terakhir.

"Lonjakan kasusnya luar biasa, per Kamis (17/9) kemarin ada penambahan 33 kasus positif. Makanya setiap orang harus siaga terhadap ancaman Covid-19 ini, tidak terkecuali para pengelola tempat usaha," kata Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang, H. Mulyani di Tangerang Jumat (18/9/2020).

Ia menjelaskan berdasarkan data dari laman covid19.tangerangkota.go.id per tanggal 18 September 2020 pukul 11.00 WIB, jumlah kasus positif Covid-19 terdata ada 235 orang, jumlah yang meninggal ada 56 orang, jumlah yang sembuh ada 864 orang dan suspek ada 871 orang.

Jika dibandingkan per tanggal 1 September 2020, kata dia, jumlah kasus positif Covid-19 alami peningkatan. Saat itu, jumlah kasus positif tercatat ada 151 orang. Sehingga ada penambahan 84 kasus selama kurun waktu 17 hari hingga kini.

Sementara itu Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan beberapa faktor peningkatan kasus tersebut adalah adanya klaster baru seperti perkantoran, rumah tangga, perdagangan dan lingkungan.

"Ini kasusnya bukan per individu, tapi terdapat beberapa orang dalam satu keluarga yang positif Covid-19," katanya.

Hal senada dikatakan oleh Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin yang menyatakan wilayah Gebang Raya di Kecamatan Periuk menjadi lokasi dengan angka kasus positif Covid-19 tertinggi dan masuk zona merah yang didominasi klaster keluarga.

"Khususnya di wilayah Kelurahan Gebang Raya, karena saat ini menjadi lokasi dengan angka kasus tertinggi. Statusnya zona merah yang didominasi klaster keluarga, angkanya cukup banyak dan peningkatannya signifikan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler