Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD dan Pemkot Tangerang Sahkan 3 Perda

Pemerintah Kota Tangerang dan DPRD melakukan kesepakatan bersama dengan menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah (kanan) bersama Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo melakukan penandatangan pengesahan tiga Raperda menjadi Perda. Adapun Perda itu tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas serta Raperda tentang Penanggulangan HIV dan Aids./Antara
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah (kanan) bersama Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo melakukan penandatangan pengesahan tiga Raperda menjadi Perda. Adapun Perda itu tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas serta Raperda tentang Penanggulangan HIV dan Aids./Antara

Bisnis.com, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang dan DPRD melakukan kesepakatan bersama dengan menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Wali Kota Tangerang, Banten H. Arief R. Wismansyah mengatakan, ada tiga Raperda yang dihasilkan dari kesepakatan bersama yaitu Raperda usulan Pemerintah Kota Tangerang tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Lalu dua Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang yaitu Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas serta Raperda tentang Penanggulangan HIV dan Aids.

"Alhamdulillah berbagai kesepakatan yang dihasilkan melalui tahapan pembahasan di Pansus maupun rapat gabungan senantiasa dilandasi kesamaan visi untuk menuju Kota Tangerang yang lebih baik lagi," kata Wali Kota Arief dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Mengenai Penetapan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dan satu Raperda Usulan Pemkot Tangerang bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, Kamis (27/2/2020).

Selanjutnya Arief menyampaikan, dengan ditandatanganinya persetujuan bersama Raperda akan segera ditetapkan menjadi Perda setelah dievaluasi oleh Provinsi Banten.

"Setelah ini kita akan melakukan pengesahan dan evaluasi di Provinsi Banten, setelah semua proses selesai dan telah menjadi Perda saya akan perintahkan seluruh OPD teknis terkait untuk dapat menindaklanjuti terkait aturan baru tersebut," ujarnya.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menambahkan, bahwasannya catatan-catatan yang disampaikan oleh tim Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) semata-mata adalah penyempurnaan dalam pembuatan Raperda tersebut.

"Jika terdapat beberapa catatan yang disampaikan oleh tim Propemperda semata-mata adalah bentuk penyempurnaan Raperda tersebut, atas nama Pemkot Tangerang saya menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasih pada DPRD Kota Tangerang atas kerja sama yang telah terjalin selama ini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler