Bisnis.com, JAKARTA — Polri tengah menyelidiki banjir bandang yang diduga disebabkan penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Lebak, Banten.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengemukakan bahwa Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut. Menurutnya, jika banjir bandang di wilayah Lebak, Banten disebabkan oleh penambang liar, maka Polisi akan menindak tegas.
"Masih diselidiki dugaan itu, kalau memang benar, bisa kita proses hukum pelakunya," tuturnya, Jumat (10/1/2020).
Sebagai wujud keseriusan Polri mengusut perkara tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Satgas PETI itu, menurut Argo, bertugas untuk melakukan penyelidikan sekaligus mengungkap penyebab terjadinya banjir bandang di wilayah Lebak Banten beberapa hari lalu.
"Satgas ini dibentuk Kabareskrim dan Direktur Krimsus Polda Banten dan Polda Jawa Barat. Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini," katanya.
Konten Premium
Masuk / Daftar
Bisnis Indonesia bersama 3 media menggalang dana untuk membantu tenaga medis dan warga terdampak virus corona yang disalurkan melalui Yayasan Lumbung Pangan Indonesia (Rekening BNI: 200-5202-055).
Ayo, ikut membantu donasi sekarang! Klik Di Sini untuk info lebih lengkapnya.
Ayo, ikut membantu donasi sekarang! Klik Di Sini untuk info lebih lengkapnya.