Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Arief: Kemudahan Pelayanan Masyarakat Harus Jadi Budaya

Arief menekankan terkait pentingnya nilai-nilai profesionalitas yang wajib dijunjung tinggi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam setiap urusan pelayanan masyarakat.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah (tengah) saat membuka kegiatan Sosialisasi Pembinaan Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) dan Diseminasi Informasi Kependudukan./Istimewa
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah (tengah) saat membuka kegiatan Sosialisasi Pembinaan Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) dan Diseminasi Informasi Kependudukan./Istimewa

Bisnis.com, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) dan Diseminasi Informasi Kependudukan yang diinisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Acara yang berlangsung di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (24/11/2021) tersebut dibuka secara langsung oleh Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah.

Arief menekankan terkait pentingnya nilai-nilai profesionalitas yang wajib dijunjung tinggi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam setiap urusan pelayanan masyarakat.

"Mempermudah urusan masyarakat harus menjadi budaya kerja bagi kita semua sebagai ASN Pemkot Tangerang," pesan Wali Kota dalam acara yang turut diikuti oleh Asisten Tata Pemerintahan Rachmansyah dan Kepala Disdukcapil Rina Hernaningsih.

Di era society 5.0 dan revolusi industri 4.0, lanjut Wali Kota, fokus pemerintah bukan hanya tentang administasi masyarakat namun juga bagaimana pemerintah dapat membangun masyarakat agar dapat lebih maju dan juga sejahtera.

"Bangun dan bangkitkan kreativitas masyarakat, agar kota Tangerang bisa terus berkembang. Perekonomian masyarakat serta nama Kota Tangerang bisa naik secara beriringan," jelasnya.

Lebih lanjut Arief menjelaskan, salah satu upaya untuk mendorong hal tersebut adalah dengan mempermudah proses perizinan berusaha bagi masyarakat.

"Bantu masyarakat untuk mendapatkan izin berusaha melalui program Paten Kecamatan," pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan Sosialisasi Pembinaan Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) dan Diseminasi Informasi Kependudukan tersebut diikuti sebanyak 117 peserta yang terhimpun dari kepala seksie pelayanan umum kecamatan dan kepala seksie tata pemerintahan kelurahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ajijah
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler