Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Banten Kaji Lokasi Alternatif Pengganti TPST Bojongmenteng

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pemerintah Provinsi Banten akan melakukan kajian alternatif terhadap pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bojongmenteng di Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, yang nantinya akan menjadi rujukan lokasi TPST baru.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, SERANG - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pemerintah Provinsi Banten akan melakukan kajian alternatif terhadap pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bojongmenteng di Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, yang nantinya akan menjadi rujukan lokasi TPST baru.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten M Yanuar mengatakan, pihaknya berencana membuat kajian alternatif untuk lokasi pembangunan TPST baru pengganti lokasi di Bojongmenteng, Kabupatem Serang.

Dalam dua tahun terakhir proses pembebasan lahan TPST Bojongmenteng di Kabupaten Serang selalu gagal dilakukan. Hal itu dikarenakan masyarakat setempat menolak pembangunan TPST tersebut.

Yanuar menjelaskan, ada berapa lokasi aletrnatif yang akan dilakukan kajian, namun hal itu belum bisa ditentukan. Ia beralasan, hingga saat ini kajian alternatif itu belum dilakukan.

“Belum. Kajian saja belum dilakukan. Tapi kalau warga masih menolak (pembangunan) bisa dipindah. Karena kan Bojongmenteng ada persoalan, ada sejarah masa lalu,” katanya, Senin (3/2/2020).

Berdasarkan catatan, kata dia, Pemprov Banten pada APBD 2019 telah menganggarkan Rp10 miliar untuk pembebasan lahan, namun belum bisa direalisasikan anggaran itu karena masih adanya penolakan terhadap pembangunan fasilitas tersebut.

“Kemarin cuma yang jadi masalah yang kaitan dengan TPSA saja, yang lain jalan," kata dia.

Terkait pembangunan yang akan dilakukan pada 2020, kata Yanuar, pihaknya sudah mengajukan enam paket konstruksi dan konsultan, dengan total anggaran mencapai Rp700 miliar.

“Yang fisik itu baru enam, sisanya konstruksi. Saya juga sudah diminta paparan di depan Pak Gubernur terkait kegiatan strategis,” katanya.

Sementara anggota Komisi IV DPRD Banten Syihabudin Hasyim menilai, gagalnya pembebasan lahan untuk TPST Bojongmenteng dikarenkan kinerja OPD yang kurang maksimal. Meski begitu, ia mengakui jika persoalan pembebasan lahan bukanlah perkara yang mudah.

“Jadi memang pembebasan lahan itu agak sulit. Hampir di setiap daerah itu suka tidak tepat waktu. Apalagi masyarakat selaku pemilik lahan dengan pemerintah belum ada kesepakatan harga. Saya juga meminta kepada OPD untuk memperbaiki kinerja, jangan sampai anggaran yang dianggarkan nggak tepakai lagi,” kata Hasyim.

Pihaknya juga mendorong, Pemprov Banten untuk meminimalkan proses gagal lelang. Hal itu dilakukan untuk menekan angka sisa lebih penggunaan anggaran (silpa).

“Upayakan silpa itu ditekan ya, lebih kecil lagi. Karena ketika ada silpa berarti ada program yang tidak tereksekusi. Kayak perencanaan yang tidak matang. Kalau silpa disebabkan karena regulasi di atasnya, ya tidak masalah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler