Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

15 Pegawai Administrasi DPRD Banten tidak Diperpanjang Kontraknya

Sebanyak 15 orang pegawai administrasi di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Banten pada tahun 2020 tidak dilakukan perpanjangan kontrak kerja alias dipecat dengan berbagai alasan.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, SERANG - Sebanyak 15 orang pegawai administrasi di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Banten pada tahun 2020 tidak dilakukan perpanjangan kontrak kerja alias dipecat dengan berbagai alasan.

Sedangkan sebagian besar pegawai nonPNSnya yakni berjumlah 549 orang termasuk petugas pengamanan dalam (Pamdal) diberikan perpanjangan kontrak kerja berupa surat keputusan (SK) yang ditandatangi langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Banten, Deni Hermawan.

"Dari total 564 pegawai NonPNS di Setwan Banten, 15 orang terpaksa tidak diberikan perpanjangan SK, dan 549 diperpanjang," kata Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Banten, Furkon di Serang, Kamis (30/1/2020).

Menurutnya, ke 15 orang pegawai nonASN yang tidak diperpanjang kontraknya itu, diketahui jarang masuk kerja, bahkan ada dari mereka hanya datang 2 sampai 5 kali dalam satu bulan. Mereka biasanya datang ketika ada agenda atau kegiatan besar di DPRD Banten.

Ia menyebutkan, sebanyak 549 orang pegawai NonPNS yang diberikan SK tersebut nantinya akan melakukan penandatangan kontrak dan diberikan pembinaan.

"Penandatangan kontrak langsung berhadapan dengan pejabat yang berkepentingan. Untuk meyakinkan orangnya ada, dan pembinaan langsung," ujar Furkon.

Selain itu, kata dia, 549 pegawai NonPNS di lingkungan Setwan Banten nantinya akan difasilitasi iuran badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sedangkan yang masuk dalam BPJS Kesehatan hanya 292 orang saja

"Tahun ini fasilitasi yang didapati oleh teman-teman NonPNS berbeda dengan tahun sebelumnya. Kalau tahun 2019 lalu hanya dapat BPJS Kesehatan saja, tapi sekarang semuanya ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan, artinya mereka akan dilindungi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," jelasnya.

Sementara itu mengenai point-point penting dalam isi kontrak yang akan ditantangani oleh pegawai NonPNS dengan dirinya, salah satunya mengenai kehadiran dalam apel pagi.

"Apel pagi itu sangat penting. Karena akan diketahui pegawai mana yang bekerja dan displin. Kecuali bagi teman-teman NonPNS yang mendapatkan tugas luar dari pimpinannya, karena ada kegiatan di bagiannya. Kita juga nanti akan evaluasi per triwulan agar lebih tertib lagi," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler