Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangunan TPU Sari Mulya Seluas 20 Hektare Sesuai RPJMD

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangerang Selatan menyatakan pembangunan Taman Pemakaman Umum (TPU) Sari Mulya seluas 20 hektare yang merupakan kolektif dari pengembang swasta di Kota Tangerang Selatan menunjukkan progres yang signifikan.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, TANGERANG - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangerang Selatan menyatakan pembangunan Taman Pemakaman Umum (TPU) Sari Mulya seluas 20 hektare yang merupakan kolektif dari pengembang swasta di Kota Tangerang Selatan menunjukkan progres yang signifikan.

Disperkimta setempat pada awal November 2019 telah melakukan pematokan lahan yang akan dibangun akses jalan dan jembatan. Pemkot Tangerang Selatan pun optimis, TPU Sari Mulya akan terealisasi sesuai RPJMD.

Plt Kepala Disperkimta Kota Tangerang Selatan, Teddy Meiyadi di Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), mengatakan, pembangunan akses jalan akan dilaksanakan oleh Dinas PUPR pada tahun depan. Termasuk jembatan yang juga dilakukan pembangunan.

Adapun panjang jalan yang akan dibangun yakni 800 meter dengan lebar 12 meter. Sedangkan untuk total bidang lahan warga yang dibebaskan terkait pembangunan jalan dan jembatan yakni mencapai enam bidang.

"Untuk pembebasan sudah selesai. Kita telah berkoordinasi dengan BPN setelah sebelumnya melakukan musyawarah mufakat dengan warga mengenai proses ganti untung. Jadi, sekarang tahap pelaksanaan saja," ujarnya, Senin (11/11/2019).

Teddy Meiyadi menambahkan, TPU Sari Mulya ditargetkan selesai pada 2020 secara menyeluruh. TPU ini adalah bagian dari kewajiban pengembang swasta di Kota Tangerang Selatan dalam menyediakan lahan TPU seluas 2 persen dari luas perumahan yang diizinkan.

Adapun aturannya mengacu pada Perda nomor 1 tahun 2013 tentang pemakaman dan pengabuan jenazah pada pasal 4.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengumpulkan dalam satu lokasi yakni di Sari Mulya. Adapun pengembang swasta yang kini diminta untuk melakukan percepatan pembebasan lahan yakni BSD, Bintaro dan Alam Sutera.

Dari total target lahan seluas 20 hektare pembangunan TPU Sari Mulya, saat ini baru 7 hektare yang diserahkan ke Pemkot Tangerang Selatan. Sedangkan sisanya masih akan dibebaskan oleh tiga pengembang yakni BSD, Alam Sutera dan Bintaro.

"Dari 20 hektare lahan di TPU Sari Mulya tersebut, akan menampung 21 ribu jenazah untuk satu susun. Apabila bersusun tiga maka akan mencapai 63 ribu jenazah," tambahnya.

Kasi Pemakaman Disperkimta Tangsel, Nazmudin mengatakan, pembuatan TPU Sari Mulya sudah dimulai sejak tahun 2018 dengan pembangunan gapura sebagai pintu gerbang.

TPU Sari Mulya akan ditata secara rapih dan dilengkapi sarana pendukung lainnya seperti Masjid, Kantor, Kios, Garasi, Taman, Tandon, Krematorium, rumah duka dan rumah abu. Lalu, setiap makam di TPU Sari Mulya akan dilakukan rumputisasi, penyeragaman batu nisan dan penerangan lampu.

Bahkan, di TPU Sari Mulya pun akan diatur blok sesuai dengan agama hingga mayat tak dikenal. Sedangkan untuk retribusi sementara saat ini untuk Blok A 250 ribu per tiga tahun, Blok B 200 ribu, Blok C 150 ribu dan Blok D 100 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler