Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabupaten Tangerang Enggan Dianggap Hambat Bisnis Properti

Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak mau dianggap membuat iklim bisnis properti di wilayahnya berjalan lambat lantaran birokrasi perizinan berliku
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, TANGERANG— Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak mau dianggap membuat iklim bisnis properti di wilayahnya berjalan lambat lantaran birokrasi perizinan berliku.

Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pemerintah kabupaten (pemkab) menginginkan berbagai perizinan berlangsung singkat. Tapi kerap kali memakan waktu lama karena peraturan yang ada terkait banyak regulasi lain di tingkat pusat maupun daerah.

“Kami juga ingin mempercepat proses, tetapi kami terbentur peraturan perundang-undangan yang tidak bisa diabaikan dalam pengurusan izin,” ucapnya di sela rapat kerja daerah Real Estat Indonesia (REI) Banten, di Tangerang, Senin (30/11/2015).

Zaki menilai bisnis properti merupakan salah satu sektor yang sangat didukung pemda. Dengan populasi 3,3 juta jiwa penduduk Kabupaten Tangerang dan 11,4 juta jiwa warga Banten banyak yang belum berkesempatan memiliki rumah tinggal.

Penyediaan rumah tersebut diakuinya menjadi tanggung jawab pemerintah yang disokong swasta dalam hal ini pengembang properti. Kabupaten Tangerang sejauh ini terbilang sebagai pionir dalam implementasi program nasional sejuta rumah untuk rakyat di Provinsi Banten.

“Kabupaten Tangerang itu mitra DKI, di sini masih banyak lokasi untuk jadi alternatif lokasi hunian masyarakat yang bekerja di DKI. Kami masih bisa sediakan harga tanah yang terjangkau,” ucap Zaki.

Bupati berharap pebisnis tidak mudah mengklaim kinerja birokrasi izin di tingkat kabupaten lambat. Pasalnya pemkab tidak bisa terburu-buru menuntaskan regulasi yang memang prosesnya memakan waktu lebih lama dari yang diharapkan.

Zaki mencontohkan ada pengembang yang terburu-buru memasarkan produknya padahal izin mendirikan bangunan (IMB) belum selesai. Belum lagi ada sarana dan prasarana umum milik pemda yang kerap kali masuk dalam area proyek properti yang digarap.

“Mengurus ini semua tidak  semudah membalikkan telapak tangan,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper