Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati Lebak Ingatkan Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Bupati Lebak, Provinsi Banten, Iti Octavia mengingatkan masyarakatnya agar disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 yang bisa menimbulkan kematian.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, LEBAK - Bupati Lebak, Provinsi Banten, Iti Octavia mengingatkan masyarakatnya agar disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 yang bisa menimbulkan kematian.

"Protokol kesehatan itu mampu memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19," kata Iti Octavia, Minggu (30/8/2020).

Masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun.

Selama ini, tingkat kesadaran masyarakat menerapkan disiplin protokol Covid-19 masih rendah dan terbukti pada kegiatan "car free day" atau hari bebas kendaraan di Alun-alun Rangkasbitung puluhan orang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.

Rendahnya partisipasi masyarakat tersebut tentu memicu melonjak kasus penyebaran Covid-19, sehingga perlu dilakukan tindakan tegas agar dapat mentaati aturan pemerintah daerah itu.

Pemerintah daerah kini telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebisaan Baru (AKB), dimana perbup tersebut dikenakan sanksi denda jika mereka tidak memakai masker ditempat umum sebesar Rp150 ribu dan tidak mampu melunasi maka kerja sosial, seperti menyapu jalan dan membersihkan taman.

Begitu juga bagi pelaku usaha yang tidak menyediakan tempat mencuci tangan atau wastafel dan tidak memakai masker dikenakan denda administrasi Rp25 juta.

Karena itu, pemerintah daerah meminta masyarakat dapat menerapkan disiplin memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, katanya.

Ia juga menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN/PNS) di lingkungan Pemkab Lebak agar tidak berpergian ke luar daerah, terutama daerah zona merah penyebaran Covid-19.

Selama ini, kata dia, kasus Covid-19 di Kabupaten Lebak mengalami peningkatan dan berdasarkan data dari Dinas Kesehatan setempat sampai Minggu (30/8) terkonfirmasi sebanyak 48 orang positif terjangkit virus corona, padahal sehari sebelumnya sebanyak 46 orang.

Dari 48 orang itu, di antaranya 26 orang dinyatakan sembuh, 20 orang menjalani isolasi dan dua orang dilaporkan meninggal dunia.

"Kami berharap warga agar menyayangi diri sendiri, keluarga dan orang-orang yang dicintai jika keluar rumah memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan menggunakan sabun guna mencegah pandemi Covid-19," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler