Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekda Lebak: Omnibus Law akan Dorong Iklim Investasi di Daerah

Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Dede Jaelani mengatakan Omnibus Law yang akan menjadi undang-undang dapat mendorong iklim investasi di daerah, sehingga mampu menyerap lapangan pekerjaan.
Sekda Kabupaten Lebak Dede Jaelani/Antara
Sekda Kabupaten Lebak Dede Jaelani/Antara

Bisnis.com, LEBAK - Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Dede Jaelani mengatakan Omnibus Law yang akan menjadi undang-undang dapat mendorong iklim investasi di daerah, sehingga mampu menyerap lapangan pekerjaan.

"Kami yakin jika diberlakukan UU Omnibus Law tentu proses pelayanan dipercepat dan proses perizinan masuknya investasi itu dipermudah," kata Dede Jaelani di Lebak, Kamis (13/2/2020).

Kebijakan Omnibus Law itu, kata dia, tentu akan disambut positif oleh pemerintah daerah, karena nantinya ada penyederhanaan dari aturan-aturan sebelumnya yang menghambat investasi.

"Kami tentu menunggu kebijakan Presiden Joko Widodo terkait UU Omnibus Law itu, seperti apa draf dan klausul untuk dilaksanakan," katanya.

Menurut dia, Omnibus Law tujuannya untuk mempermudah perizinan dan pelayanan agar cepat sehingga investor tidak mengalami hambatan dan kendala untuk mengembangkan usahanya di daerah. Apabila para investor mudah mengantongi perizinan, kata dia, maka berdampak terhadap perekonomian nasional dan daerah.

"Saya kira kebijakan Omnibus Law itu sudah teruji untuk membangun ekonomi nasional dan daerah dengan memberikan kemudahan perizinan dan percepatan pelayanan agar investasi masuk," katanya.

Berdasarkan keterangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Omnibus Law akan mengatur beberapa ketentuan UU Cipta Kerja terdiri dari 11 klaster antara lain klaster penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM.

Selain itu, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah serta kawasan ekonomi dan kawasan industri.

"Kami menerima laporan draf RUU Omnibus Law itu sudah diserahkan ke DPR RI untuk dibahas dan disahkan," kata Dede.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler