Bisnis.com, JAKARTA — Polri tengah menyelidiki banjir bandang yang diduga disebabkan penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Lebak, Banten.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengemukakan bahwa Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut. Menurutnya, jika banjir bandang di wilayah Lebak, Banten disebabkan oleh penambang liar, maka Polisi akan menindak tegas.
"Masih diselidiki dugaan itu, kalau memang benar, bisa kita proses hukum pelakunya," tuturnya, Jumat (10/1/2020).
Sebagai wujud keseriusan Polri mengusut perkara tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Satgas PETI itu, menurut Argo, bertugas untuk melakukan penyelidikan sekaligus mengungkap penyebab terjadinya banjir bandang di wilayah Lebak Banten beberapa hari lalu.
"Satgas ini dibentuk Kabareskrim dan Direktur Krimsus Polda Banten dan Polda Jawa Barat. Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel