Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Serang Bangun 128 Rumah Layak Huni Bantuan Kementerian PUPR

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pemerintah Kota Serang, Banten, membangun 128 rumah layak huni atas bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, SERANG - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pemerintah Kota Serang, Banten, membangun 128 rumah layak huni atas bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI.

"Ini sebagai wujud kepedulian Pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Makanya dibuatkanlah program rutin pada setiap tahun. Yaitu, program BSPS," kata Kepala DPRKP Kota Serang, Iwan Sunardi, usai acara penyerahan kunci kepada masyarakat Kota Serang, di Kota Serang, Kamis (28/11/2019).

Diketahui sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, memberikan bantuan bedah rumah berupa penyaluran dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk masyarakat di Kota Serang, senilai Rp2 miliar.

Iwan Sunardi mengatakan bahwa dengan adanya program dari Kementrian PUPR ini. maka kawasan kumuh di Kota Serang semakin berkurang. Pada 2019 ini tinggal 400 rumah yang tidak layak huni.

"Saya kira, Pemkot Serang sangat berterima kasih, karena pembiayaan dari APBN Pemerintah pusat, kawasan kumuh di Kota Serang semakin berkurang," katanya.

DI tempat yang sama, Wali Kota Serang Syafrudin mengakui pihaknya sangat terbantu dengan adanya bantuan yang diberikan oleh Kementrian PUPR RI.

"Alhamdulillah pada hari ini, kami bisa meresmikan RTLH sebanyak 128 unit rumah. Kami telah berhasil melaksanakan program BSPS dari Kementrian PUPR RI. Kami berharap pada 2020 bisa ditambah penerima bantuan program BSPS," katanya.

Syafrudin mengatakan, bantuan dari Kementrian PUPR RI untuk Kota Serang sebanyak 128 unit rumah yang tersebar di lima kelurahan, yaitu Bendung 25 unit rumah, Kelurahan Banten 65 unit, Kelurahan Kaligandu 9 unit, Kelurahan Kalodran 13 unit, dan Kelurahan Pancalaksana 25 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler