Bisnis.com, TANGERANG - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang melakukan terobosan dengan menyediakan layanan penggantian paspor lama ke paspor baru di foodcourt Lantai 2 Tangerang City (Tangcity) Mall.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Imam Suyudi mengatakan gerai yang disediakan hanya untuk pelayanan penggantian paspor yang sudah habis halamannya atau habis masa berlakunya, termasuk juga layanan E-Paspor.
"Jadi, hanya khusus untuk layanan penggantian paspor yang sudah habis masa berlaku atau penuh halaman. Bukan gerai untuk melayani pembuatan baru," ujarnya, Minggu (27/10/2019).
Untuk memaksimalkan pelayanan, pihaknya menyediakan kuota untuk 40 pemohon setiap harinya. Namun, jika antusias masyarakat tinggi maka akan ditambah. "Kalau antusias bagus akan kita evaluasi dan tambah," jelas Imam.
Sementara itu, layanan dibuatnya gerai ini di dalam pusat belanja adalah untuk mendekatkan kepada masyarakat. Sebab banyak warga yang tak bisa mengurus saat hari kerja.
"Dalam rangka memberikan layanan publik terbaik untuk masyarakat yaitu pelayanan paspor di luar jam kerja yaitu hari Sabtu dan Minggu. Karena biasanya hari biasa pekerja itu sibuk untuk kerjaan kantor, sekarang bisa menggunakan jasa ini sekaligus liburan," katanya.
Bagi warga yang ingin mendapatkan layanan ini, syaratnya sangat mudah yakni dengan melampirkan e-KTP dan paspor lama untuk diganti dengan yang baru. Layanan ini dibuka pada akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.
"Tidak perlu daftar online, bisa langsung datang saja. Sebab, pusat belanja Tangerang City Mall berada di pusat kota dan strategis," ujar Direktur Tangcity Mall Norman Eka Saputra.